blank
BERI ARAHAN: Kapolres Demak memberikan arahan kepada seorang pengendara sepeda motor, untuk selalu memakai masker bila keluar rumah. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Gabungan tim Polres Demak, Kodim 0716/Demak dan Satpol PP, menggelar razia kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, Kamis (28/5/2020).

Razia itu dilakukan sebagai antisipasi, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat, sebagai tindak lanjut persiapan pemberlakuan New Normal di wilayah Kabupaten Demak. Razia gabungan itu digelar di depan Rumah Makan Sinar Pahala Jalan Raya Demak-Kudus.

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengatakan, pelibatan polisi, TNI, Satpol PP dan instansi terkait ini, guna mengawal penerapan New Normal, serta untuk mendisiplinkan masyarakat.

BACA JUGA : Kecanduan “Game Online”, Pemuda di Kebumen Nekat Curi Gabah Puluhan Kali

”Razia ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan, sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas, dan aman dari penularan covid-19,” kata AKBP Fidelis.

Kapolres menambahkan, pemberlakuan New Normal saat ini belum diberlakukan, karena masih menunggu instruksi dari pusat. Setelah itu turun ke tingkat provinsi, baru pemberlakuan di tingkat kabupaten/kota.

Persuasif
”Namun demikian, langkah-langkah persiapan sudah kita persiapkan dari sekarang. Salah satunya dengan kegiatan razia pendekatan ini. Sasarannya bukan pelanggaran lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan protokol covid-19,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, langkah yang dilakukan petugas gabungan dalam razia kali ini adalah, melakukan pendekatan secara persuasif, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dalam persiapan pemberlakuan New Normal.

”Kami imbau kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin. Polres Demak akan bertindak persuasif, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Kalau ada yang tidak patuh, polisi akan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” pungkas Kapolres.

Rudy-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini