Seorang pegawai Pasar Wonogiri Kota, Purwanto, bertugas menempelkan maklumat tertulis tentang larangan masuk pasar bila tidak mengenakan masker.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tanpa memakai masker dilarang masuk pasar. Larangan baru ini, diberlakukan mulai Senin (11/5) untuk seluruh pasar tradisional di Kabupaten Wonogiri. Semua bakul (pedagang) dan pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Wonogiri, diharuskan memakai masker.

Pemakaian masker, ini wajib dilakukan bagi siapa pun yang masuk pasar, dalam upaya pencegahan wabah virus corona. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Koperasi Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, dan Kabid Pasar Wonogiri, Agus Suprihanto.

Untuk memberikan ketegasan sikap, Camat Jatisrono, Suradi, dan Ipda Marman mewakili Kapolsek, Senin (11/5), melakukan razia ke dalam Pasar Jatisrono. Ketika mendapati bakul yang belum memakai masker, langsung diberi secara gratis oleh Kepala Pasar Jatisrono, Sunaryo, untuk dipakai saat itu juga.

 

Petugas Forkompincam Jatisrono, Wonogiri, memakaikan masker ke pedagang yang belum mengenakannya. Kepala Pasar Jatisrono, Sunaryo, peduli memberikan masker gratis.

Ketegasan sikap saat ini memang diperlukan. Sebab imbauan yang selama ini disampaikan, belum sepenuhnya ditaati oleh para bakul dan pengunjung pasar. ”Bahkan ketika kami peringatkan, malah ada yang tega memberikan jawaban sengak (menyakitkan),” ujar salah seorang petugas pasar di Wonogiri.

Tidak Berjualan
Menyikapi hal tersebut, mulai Senin (11/5), diberlakukan keharusan untuk semua bakul dan pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Wonogiri, wajib mengenakan masker. Bila didapati ada yang ngeyel menolak untuk memakainya, disarankan untuk tidak berjualan dan tidak berbelanja di pasar tradisional.

Kabid Pasar Kabupaten Wonogiri, Agus Suprihanto, menyatakan, jumlah pasar tradisional yang dikelola Pemkab Wonogiri ada sebanyak 26 unit, tersebar di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Langkah sosialisasi wajib mengenakan masker yang belakangan ini dilakukan, sebenarnya telah mendapatkan respon positif.

Maklumat tertulis larangan masuk pasar tanpa masker, dipasang di tempat-tempat strategis dengan harapan mudah dibaca dan dipahami oleh para bakul dan pengunjung pasar.

”Terbukti para bakul pasar kemudian sadar dan mau mengenakan masker,” ujar Agus Suprihanto sambil mencontohkan sebagai terjadi di pasar Ngadirojo, Pracimantoro dan Jatisrono. Bahkan mereka juga sadar untuk melakukan gerakan swadaya penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat yang selama ini dipakai berjualan.

Menangkal Corona
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol-PP Kabupaten Wonogiri, Waluyo, menyatakan, selama ini jajarannya telah menyampaikan imbauan tentang pentingnya memakai masker. Ini disampaikan dalam melakukan patroli rutin ke sejumlah pasar tradisional dan pertokoan serta pusat-pusat perniagaan di Kabupaten Wonogiri. Tujuannya, untuk mencegah dan menangkal pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.

Kepada para bakul dan pengunjung pasar dan toko, diimbau untuk rajin mencuci tangan memakai sabun, membudayakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), menjaga jarak sebagaimana dianjurkan dalam ketentuan physical distancing, dan selalu mengenakan masker.

Patroli gabungan dilakukan oleh Satpol-PP, TNI dan Polri, ke dalam pasar di Wonogiri. Ini dilakukan dalam upaya menertibkan pemakaian masker bagi semua yang masuk pasar.

Sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) wabah virus corona Kabupaten Wonogiri, Satpol-PP berkewajiban untuk mengkampanyekan pencegahan pandemi Covid-19. ”Kampanye dan imbauan yang selama ini kami lakukan, ternyata cukup efektif,” ujar Kepala Satpol-PP Wonogiri, Waluyo.

Patroli Babinsa
Kepada para bakul dan pengungjung pasar atau pertokoan yang belum mengenakan masker, diimbau untuk segera mengenakannya. Kalau beralasan belum punya, dipersilahkan membelinya, toh masker mudah dibeli di mana saja dan harganya pun tidak mahal. Terlebih lagi bila dibandingkan dengan resiko akan tertular atau menularkan penyakit infeksi mematikan Covid-19.

Anggota Babinsa Serda Agus Prihatin (kiri), membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong dan tidak mengenakan masker.

Sementara itu, Babinsa Desa Sambirejo Koramil-14 Jatisrono, Serda Agus Prihatin, bersamaan tugas melaksanakan patroli wilayah desa binaan, juga aktif mengkampanyekan pentingnya memakai masker. Saat berpatroli di ruas Jalan Jatisrono-Slogohimo, Serda Agus Prihatin, menghampiri kerumunan para pemuda di tepi jalan untuk segera membubarkan diri.

Karena keberadaan mereka bertentangan dengan protokol kesehatan tentang langkah pemutusan mata rantai penularan wabah virus corona. Disamping tidak mengenakan masker, mereka membangun kerumunan sesama pemuda di tepi jalan dengan mengabaikan aspek pentingnya jaga jarak.

Bambang Pur

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini