PURWOKERTO, (SUARABARU.ID) – Bupati Banyumas Achmad Husein memastikan jika saat ini tidak ada lagi produksi maupun peredaran gula merah (gula jawa, red.) palsu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Tidak ada lagi gula merah palsu. Itu kejadian sudah lama,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Bupati mengatakan hal itu terkait dengan beredarnya tayangan video salah satu televisi swasta tentang berita gula merah palsu di berbagai grup WhatsApp.
Menurut dia, kasus gula merah palsu yang terjadi di Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok, tersebut telah diungkap oleh Polres Banyumas pada tahun 2017 (sebelum berubah menjadi Polresta Banyumas, red.).
“Itu kejadiannya diungkap oleh tim Satgas Pangan Polres Banyumas, jauh sebelum naik tipe menjadi Polresta Banyumas. Jadi, saya imbau masyarakat untuk tidak mempercayainya karena berita tersebut merupakan kejadian tahun 2017, bukan kejadian baru,” katanya.
Kasus gula merah palsu tersebut juga telah diberitakan ANTARA pada tanggal 15 Mei 2017. Selain itu, Kapolres Banyumas yang saat itu mengungkap kasus tersebut, sekarang menjabat sebagai Kapolresta Depok, yakni Kombes Pol. Azis Andriansyah.
Ant-Wahyu