WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para personel TNI-Polri Wonogiri yang bertugas di dapur lapangan, peduli memasak ratusan takjil yang kemudian dibagi-bagikan secara gratis. Ini mereka lakukan sore hari, saat menjelang buka puasa.
Bersamaan itu, Pemkab Wonogiri mengizinkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan aneka makanan dan minuman di depan Pasar Kota Wonogiri, Yakni memanjang di tepi kanan dan kiri ruas jalan prtokol Kota Wonogiri, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Sasaran penerima takjil gratis, adalah warga yang pada saat menjelang buka puasa, masih berada di jalan mengendarai sepeda motor atau mobil. Mereka dicegat oleh para personel dari Kodim 0728 bersama anggota Polres Wonogiri, untuk diberi bingkisan takjil sebagai makanan dan minuman pembatal puasa di jam berbuka.
Kegiatan pembagian takjil gratis TNI-Polri, Senin sore (27/4),.dihadiri Kapolres AKBP Christian Tobing bersama Kasat Sabhara AKP Sugihantoro, Dandim 0728 Letkol (Inf) Imron Masyhadi bersama para perwira staf, Untuk teknis pembagiannya, dilakukan oleh personel Polres dan Kodim masing-masing satu peleton.
Warga Terdampak
Seperti pernah diberitakan, untuk menyikapi wabah virus corona, jajaran Polres Wonogiri dan Kodim 0728 mendirikan tenda dapur lapangan. Mereka setiap hari masak nasi lengkap dengan lauk pauknya, untuk dibagikan gratis kepada warga terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.
Berkaitan dengan Bulan Ramadan 1441 H ini dan dalam rangkaian gelar Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020, mereka juga memasak takjil untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.
Berkaitan dengan momentum Bulan Ramadan 1441 H, Pemkab Wonogiri mengizinkan para PKL untuk berjualan takjil pada sore hari di depan Pasar Kota Wonogiri. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi UMKM Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, menyatakan, para PKL penjual takjil harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Yakni wajib mengenakan masker dan memakai sarung tangan, demi menjaga hiegienitas komoditas makanan dan minuman yang dijajakannya, serta tidak berpotensi menularkan virus corona. Kepada para PKL juga diwajibkan mematuhi aturan jaga jarak sebagaimana ditentukan dalam physical distancing.
Bambang Pur