blank
Truk keluar dari badan jalan saat berusaha menghindari kendaraan yang berada di jalur berlawanan saat hendak mendahului kendaraan lain. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Insiden kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (24/4/2020).

Dalam insiden ini melibatkan, dua kendaraan bermotor, yakni truk Mitsubishi dengan nopol P 9857 VB dan sebuah motor Honda Supra X 125 K 5764 GJ di Jalan Raya Purwodadi-Blora, tepatnya di Km 7,3 Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.

Dari informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat truk yang dikemudikan Arif Wahyudi (31), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Sesampainya di dekat lokasi kejadian, sopir hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Namun, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Supra X125 yang dikemudikan Suyitno (61), warga Dusun Delingan, Desa/Kecamatan Tawangharjo. Sopir truk berusaha untuk menghindari motor tersebut dengan membanting setir ke kanan jalan.

Diduga kurang memperhitungkan jarak, tabrakan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan. Truk keluar hingga turun ke bahu jalan.

Insiden ini kemudian dilaporkan ke unit Laka Lantas Polres Grobogan. Mendapatkan informasi tersebut, tim medis bersama petugas dari kepolisian langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

Dalam insiden ini, pengendara Honda Supra X125 mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi. Sementara proses evakuasi terhadap truk dilakukan pada Jumat (24/4/2020) sore.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya satu orang mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi,” ujar Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Candra Bayu Septi.

Tidak Ada Rambu

blank
Petugas unit Laka Lantas Polres Grobogan saat melakukan olah TKP. Foto : Hana Eswe.

Dari peristiwa kecelakaan ini, Iptu Candra menjelaskan adanya temuan di TKP yakni tidak adanya rambu-rambu batas kecepatan dan bahu jalan terlalu rendah.

“Dari kejadian ini, kami melakukan upaya yaitu berkoordinasi dengan Dishub Grobogan untuk pengadaan rambu-rambu batas jalan kecepatan. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas
PUPR Kabupaten Grobogan untuk agar bahu jalan ditinggikan sesuai dengan badan jalan,” tambahnya.

Meski demikian, Iptu Candra meminta kepada para pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Purwodadi-Blora, agar berhati-hati. Pasalnya, di beberapa lokasi di jalur ini masih ditemukan bahu jalan yang lebih rendah dengan badan jalan.

“Tetap berhati-hati juga dalam berkendara. Kurangi kecepatan saat mengendarai kendaraan,” imbaunya.

Hana Eswe-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini