BATANG (SUARABARU.ID) – Tiga Pilar di Kabupaten Batang, masing-masing Bupati Wihaji, Kapolres AKBP Abdul Waras dan Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu, membagikan 550 paket sembako kepada warga terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, Selasa (21/4/2020)
Ketiganya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ikut mengawal pembagian sembako yang dilakukan dari rumah ke rumah.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, pembagian paket sembako merupakan salah satu skenario jaring pengaman sosial (JPS) tim gugus tugas, untuk meringankan beban hidup warga terdampak covid-19.
“Pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional bahkan dunia, maka kita harus bersabar karena hampir semua aspek perekonomian terkena dampaknya,” jelas Wihaji
Ia juga berharap agar masyarakat untuk tetap mengikuti arahan dari pemerintah untuk tetap di rumah, jaga kesehatan gunakan masker dan jaga jarak saat berinteraksi dengan siapa pun.
“Ini demi kebersamaan, agar tidak terinfeksi virus corona, karena perkembangan kasus virus itu di Batang mengalami peningkatan,” jelasnya.
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras menyampaikan, pembagian paket sembako yang dilakukan dari unsur Forkopimda melalui tim gugus tugas sudah dilakukan tiga kali secara serentak. “Pembagian paket sembako dilakukan secara serentak sesuai dengan instruksi Kapolri,” jelasnya.
Bantuan sembako ini diharapkan bisa membawa manfaat, meringankan beban warga terdampak virus Corona. “Hari ini kita terdiri dari 8 tim yang tersebar dan sebanyak 550 paket sembako yang kita bagikan, sasarannya warga kurang mampu, warga terdampak secara langsung seperti kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” terangnya.
Dijelaskan pula, bahwa tingkat kriminalitas sedikit mengalami peningkatan, maka bersama-sama untuk saling mengingatkan kesabaran, karena semua perekonomian terkena dampaknya.
“Pekerjaan rumah jajaran TNI dan Polri untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang tentunya harus didukung semua komponen masyarakat,” tuturnya.
Nur Muktiadi