JEPARA(SUARABARU.ID) – Jika diperlukan Pemkab Jepara telah menyiapkan makam khusus bagi warga yang meninggal karena covid-19. Letaknya di desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong dengan luas sekitar 350 m2 dengan status tanah milik Pemkab.
Sedangkan kapasitas cukup untuk pemakaman sekitar 50 orang. Namun kita berharap, makam itu tidak digunakan karena berdasarkan protokol kesehatan yang ada, orang yang meninggal karena covid-19 bisa dimakamkan di Tempat Pemakamam Umum (TPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Jepara kepada para wartawan saat berlangsung jumpa pers di media center beberapa waktu yang lalu.
“Namun kami berharap tempat itu tidak digunakan dan jika adayuang meninggal dimakamkan di desanya masing-masing” ujar Dian Kristiandi.
Harapan jangan sampai ada penolakan pemakaman korban covid – 19 ini juga disampaikan oleh Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
“Harapan kita dan doa kita bersama tidak ada warga Jepara yang meninggal dunia lagi karena virus corona,” ujar Kapolres Jepara saat pencanangan Desa Siaga Covid 19 Desa Mulyoharjo, di Balai Desa Mulyoharjo, Minggu (12/4/2020). Namun kalaupun ada, jangan ada penolakan dimakamkan di pemakaman umum yang ada di desa masing-masing, tambahnya.
Baca Juga: Tokoh Jepara Ajak Penderita Covid-19 dan Keluarganya Tak Dikucilkan
“Saya minta tidak ada penolakan pemakaman korban covid 19 di di Jepara. Semua sudah ada prosedurnya dan tidak menimbulkan masalah penularan virus setelah orangnya meninggal dunia. Semua sudah diatur oleh pemerintah melalui protokol pemakaman korban covid-19,” tegas Nugroho Tri Nuryanto.
Kapolres minta kejadian tragis, penolakan pemakaman yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah tidak terjadi di Jepara. ”Kejadian tersebut tentu sangat menyedihkan dan sangat ironis. Sebab penolakan seperti itu bertentangan dengan ajaran agama, hukum, semangat kemanusiaan dan solidaritas warga,” tegas Nugroho Tri Nuryanto.
Ia justru meminta, masyarakat Jepara untuk bisa bersama-sama menghadapi krisis Covid 19 dengan lebih dewasa tidak justru membangun polemik yang justru membuat daerah tidak kondusif.
Sementara itu, acara pencanangan Desa Siaga Covid 19 di Mulyoharjo sendiri diikuti oleh warga. Kegiatan ini ditandai dengan pemasangan beberapa fasilitas sanitasi, penyemprotan disinfektan, pembagian masker ke masyarakat dan kegiatan sosialisasi.
Polres Jepara sendiri memberikan bantuan masker, cairan disinfektan, alat penyemprot dan fasilitas sanitasi tangan. Kegiatan ini diharapkan bisa memberi motivasi dan stimulus agar masyarakat bisa mandiri dalam melakukan upaya pencegahan covid 19 di lingkungan masing-masing.
Petinggi Mulyoharjo, Jupriyanto menyatakan sangat berterima kasih dengan bantuan yang diberikan Polres Jepara. Selanjutnya pihaknya akan terus melaksanakan upaya-upaya pencegahan covid 19 bersama Gugus Tugas Desa yang sudah dibentuk.
Hadi Priyanto