JEPARA (SUARA BARU.ID). Di tengah merebaknya wabah Covid-19 Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengimbau kepada seuruh camat dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara untuk mempersiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu masyarakat terdampak.
Dalam video conference bersama seluruh camat di ruang kerjanya pada Kamis, (9/4/2020) dan didampingi oleh pejabat terkait dalam penanganan Covid-19 Edy mengimbau kepada seluruh Camat untuk mengalihkan anggaran melalui APBDes atau dana desa sesuai dengan kebutuhan.
“Refocusion APBDes sesuai surat edaran Gubernur, Pemkab Jepara telah mengalokasikan Rp 33 Miliar dari sektor fisik agar dapat meng-cover kebutuhan masyarakat”, ujar Edy.
Sementara itu, jumlah data pemudik yang tercatat oleh Pemkab dari seluruh kecamatan di Jepara, sebanyak 11.465 orang dan akan terus mengalami penambahan, diharapkan setiap data pemudik atau pendatang agar dapat dilaporkan kepada Ketua RT dengan mencantumkan nama dan alamat, serta alasan dirinya kembali ke kampung halaman sebagai warga terdampak maupun ODP atau PDP.
Data pemudik yang tercatat saat ini agar dapat dilaporkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) sehingga dapat segera dilaporkan ke tingkat Provinsi dan dilanjutkan ke tingkat Nasional. Desa juga diharapkan melakukan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial, seperti pembagian bantuan pangan atau mengikut sertakan warganya dalam kegiatan padat karya, terhadap masyarakat terdampak yang kehilangan mata pencahariannya.
Ulil Abshor