SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengeluarkan kebijakan agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Semarang tidak mudik pada Ramadan tahun ini.
Wali kota yang biasa disapa Hendi ini menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
“Sesuai edaran dari pak MenPAN-RB ada larangan bagi PNS untuk mudik maupun cuti menjelang lebaran kali ini, sanksinya jelas bisa berupa teguran sampai pemotongan TPP atau catatan lain yang untuk mereka berkarir di ASN dengan baik,” kata Hendi, Senin (6/4/2020).
Orang nomor satu di Pemkot Semarang ini menjelaskan, selama masa tanggap darurat corona kali ini jajarannya memastikan layanan kepada masyarakat umum tetap berjalan.
“Nanti pas libur lebaran akan kita susun jadwal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Pasti nanti kita awasi soalnya kan wali kotanya nggak mudik,” kata Hendi.
Hery Priyono