WONOGIR (SUARABARU.ID) – Pemudik yang tidak disiplin dan tidak patuh terhadap protokol pencegahan wabah virus corona, dikhawatirkan dapat berpotensi menularkan Corona Virus Diesease (Covid)-19. Yakni penularan ke pihak keluarga maupun ke warga di kampung halamannya.
Menyikapi ini, Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Drs Tarmanto MPd, menyerukan, agar para pemudik memiliki kesadaran yang tinggi untuk memegang sikap disiplin dan responsif mematuhi protokol pencegahan wabah virus corona. Kepada semua pihak yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP), hendaknya mampu memberikan pemahaman kepada pemudik, tentang bagaimana harus bersikap, termasuk disiplin dalam menjalani karantina mandiri.
Untuk membantu tugas GTPP, para relawan peduli pencegahan Covid-19 Desa Gunungsasari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, ikut ambil peran dalam memberikan penyuluhan. KRAT Bambang Sudarto, menyatakan, penyuluhan dilakukan secara mobilling, yakni dengan cara keliling desa memakai mobil. Penyuluhan mobilling ini, dipimpin Kepala Desa (Kades) Sudiyono, dengan melibatkan pimpinan BPD dan LPM serta tim Satgas GTPP.
Pulang Kampung
Seperti diberitakan, upaya pemerintah untuk membendung gelombang arus mudik, dalam kiat mencegah penyebaran pademi Covid-19, tidak membuahkan hasil maksimal. Dalam 21 hari terakhir ini, Kabupaten Wonogiri telah kedatangan kaum boro (perantau) yang pulang kampung sebanyak 31 ribu orang lebih. Pemudik menyatakan, pulang kampung merupakan pilihan terbaik baginya, karena di perantauan tidak lagi dapat mencari nafkah.
Kepala Terminal Tipe A Giri Adipura Kabupaten Wonogiri, Agus Hasto Purwanto SSos MM, menyatakan, data kedatangan pemudik pemakai jasa bus malam Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dalam fase Covid-19, terhitung sampai Tanggal 4 April 2020 pukul 00.00, totalnya ada sebanyak 31.206 orang. Mereka diangkut dengan 1,759 bus malam. Kemudian data keberangakatan penumpang bus AKAP ada sebanyak 19.599 orang dengan 1.770 bus.
Untuk jumlah kedatangan pemakai bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP), 14.189 orang diangkut oleh sebanyak 727 bus. Selanjutnya, untuk jumlah keberangkatan memakai bus AKDP, ada sebanyak 14.355 orang memakai angkutan bus sebanyak 745.
Pendataan Pemudik
Camat Tirtomoyo, Drs Dwi Martanto Yunarso MPd, menyatakan, telah berkoordinasi dengan semua Kepala Desa (Kades) dan Lurah, untuk aktif melakukan pemantauan dan pendataan pemudik. Langkah ini, dilakukan dengan memaksimalkan peran para Ketua RT dan Ketua RW, serta para kader Posyandu.
”Kepada pemudik, diseru untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan jaga jarak 1 meter dengan orang sekitarnya,” jelas Camat Dwi. Bersamaan itu, dibuka kemudahan pelayanan secara online dari Puskesmas untuk para pemudik.
Bila merasakan keluhan panas, batuk, pilek dan sakit tenggorokan, dapat mengontak telepon 082312195454 (Puskesmas Tirtomoyo I) dan 082242892235 (Puskesmas Tirtomoyo II). Camat Dwi, menyatakan, melalui koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Forkompincam dan unsur terkait lainnya, sejauh ini tidak ditemukan sikap pemudik yang mengabaikan protokol upaya pemutusan mata rantai wabah virus corona.
By Name By Adress
Data pemudik yang datang ke Kecamatan Tirtomoyo, sampai pukul17.00 Minggu (5/4), totalnya mencapai sebanyak 1.851 orang. Perinciannya sebagai berikut, yang datang di Desa Haergosari sebanyak 119 orang, Desa Dlepih (63), Wiroko (42), Sukoharjo (248), Hargorejo (136), Sidorejo (256), Genengharjo (133), Girirejo (133), Haregantoro (238), Banyakprodo (102), Sendangmulya (98), Tanjungsari (48), Tirtomoyo (136), dan Desa Ngarjosari (97).
Penegasan sama, juga disampaikan secara terpisah oleh Camat Sidoharjo, Sarosa SSos, MM, dan Camat Selogiri Drs Sigit Purwanto MSi. ”Kami telah mengambil langkah sebagaimana yang diisntruksikan oleh Bapak Bupati,” jelas Camat Sidoharjo, Sarosa. Untuk memantau pemudik, tandas Camat Selogiri, Sigit Purwanto, telah dilakukan pendataan secara by name by adress.
Kepada para pemudik, dipahamkan tentang pentingnya mentaati protokol pencegahan wabah virus corona. Yakni patuh untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari melalui program stay at home, tidak abai melakukan pembatasan sosial (social distancing) dan jaga jarak pembatasan pisik (physical distancing).
Bambang Pur