TEGAL (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST meminta kepada walikota untuk tetap memperhatikan tiga hal dalam penanganan bencana Covid 19 di Kota Tegal, terutama terkait ditetapkan Kota Tegal menjadi zona merah dan pemberlakuan local lockdown.
Tiga hal tersebut yakni pencegahan yang saat ini tengah diupayakan pemkot, penanggulangan terutama terhadap pasien positif corona dan petugasnya, selanjutnya mengenai dampak yang ditimbulkan dalam penanganan setelah kota Tegal dinyatakan sebagai zona merah.
“Kami apresiasi terhadap langkah yang diambil walikota dengan melakukan local lockdown. Untuk itu pemkot harus lebih proaktif terutama pada petugas yang menangani kasus pandemi Covid-19,” kata Kusnendro kepada media usai rakor dengan walikota, Jumat (27/3).
Mengenai dampak lain dari local lockdown, Kusnendro meminta kepada walikota untuk mengajukan rencana anggaran serta langkah rasional terutama untuk para pengusaha, pedagang dan masyarakat kota Tegal yang akan kena imbasnya.
“Jika perlu DPRD akan anggarkan dana yang akan diambil dari dana darurat bencana BNPB, serta anggaran dana aktivitas DPRD dan dana lain-lain seperti anggaran perjalanan dinas DPRD,” ucap Kusnendro.
Akbar Budi