MAUMERE (SUARABARU.ID – Bupati Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Roberto Diogo menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) untuk meminta penutupan sementara bandara, pelabuhan laut, dan pelabuhan penyeberangan di daerah itu.
Permohonan ini menyusul apa yang dilakukan Kabuppaten Labuhan Bajo yang memohon penutupan Bandara Komodo dan pelabuhan di kawasan itu, beberapa hari lalu. Surat Bupati Sikka tertanggal 26 Maret 2020, menyebutkan penutupan bandara, pelabuhan laut, dan pelabuhan penyeberangan itu, dijadwalkan mulai Senin 30 Maret pukul 01.00 WITA hingga 12 April 2020 pukul 24.00 WITA.
Pertimbangan penutupan bandara dan pelabuhan laut, tulis Bupati Sikka, karena daerah itu merupakan pintu masuk dan keluar angkutan laut maupun udara dari dan ke daerah-daerah lain.
Kondisi ini akan mengancam penduduk Flores, khususnya 320 jiwa warga Kabupaten Sikka, terkait penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Berdasarkan laporan situasi COVID-19, di Kabupaten Sikka memang belum ditemukan penderita positif virus tersebut. Namun data pengamatan 25 Maret 2020 pukul 18.00 WITA terdapat 2.101 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang melakukan karantina mandiri dan 37 Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Tren tersebut terus menunjukkan meningkat dari waktu ke waktu.
Selain itu, semua ODP itu datang dari luar negeri atau daerah tertular, seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Kalimantan, dan Papua. Alasan lain menurut Bupati adalah fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan di Sikka belum tersedia dan memadai sehingga pihaknya harus waspada.
“Demi keselamatan warga Sikka, kami menyatakan akses menuju Sikka untuk sementara waktu ditutup. Kecuali untuk penerbangan yang mengantar bantuan maupun logistik penanganan COVID-19 dan logistik lainnya,” tulis Bupati Sikka.
Dengan demikian, tulis Bupati, pihaknya meminta penutupan sementara Bandar Udara (Bandara) Frans Seda, Pelabuhan Lorens Say, dan Pelabuhan Penyeberangan Kewapante bagi semua orang, sehingga seluruh penerbangan domestik, kapal penumpang Pelni dan ASDP ditutup pengoperasiannya mulai 30 Maret.
Surat bupati tersebut bernomor : Gugus Tugas 10/C-9/III/2020, Perihal Penutupan Sementara Pelabuhan Laut dan Bandara. Sebelumnya pimpinan DPRD Sikka menyurati Bupati Sikka supaya menutup sementara pelabuhan dan bandara, untuk menjawab kecemasan warga Sikka terhadap masuknya pendatang yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
Ant-trs