WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Tim Satgas Penanganan Darurat Covid-19 Kecamatan Kalikajar Wonosobo, Rabu (25/3), berhasil menggagalkan 2 acara nggunduh mantu perkawinan di Desa Rejosari dan Desa Perboto Kalikajar.
Di dua desa tersebut sedianya dua pasangan pengantin akan menggelar resepsi pernikahan di rumah mempelai pria. Pengantin pria di Desa Rejosari menikah dengan gadis asal Desa Kalisuren Kertek Wonosobo.
Sedang mempelai pria asal Desa Perboto menikah dengan gadis dari Kerawang Jawa Barat yang masuk zona merah penyebaran dan penularan virus Corona.
Penanggungjawab Tim Satgas Penanganan Darurat Covid-19 Kecamatan Kalikajar Bambang Trie mengatakan kedua pasangan pengantin tersebut sebelumnya telah melangsungkan acara ijab kobul (pernikahan) di tempat pengatin perempuan.
“Acara di Desa Rejosari dan Desa Perboto adalah nggunduh mantu di rumah mempelai pria. Meski sudah memasang tratag dan segala ubo rampe resepsi pernikahan, ngunduh mantu tersebut tetap dibatalkan,” tegasnya.
Pulang Balik
Orang tua kedua mempelai pria di Desa Rejosari dan Desa Perboto, imbuhnya, menerima dengan lega hati keputusan tersebut. Semua dilakukan demi keselamatan warga dari penyebaran dan penularan virus Corona.
“Pasalnya berdasarkan protokol kesehatan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 adalah mencegah dan menghindari terjadinya kerumunan massa di satu tempat,” jelasnya.
Semua tamu warga setempat maupun rombongan pengantin perempuan dari luar daerah, imbuhnya, ditolak dan dicegah untuk datang ke lokasi acara nggunduh mantu tersebut. Tratag, dekorasi dan meja tamu, yang sudah disiapkan pun dibongkar oleh pemilik rumah.
“Bahkan rombongan tamu pengantin perempuan dari Kerawang Jawa Barat yang akan berkunjung ke rumah pengantin pria di Desa Perboto terpaksa di Cegat di depan Hotel Kledung Pass Desa Reco Kertek, perbatasan Kledung Temanggung-Kertek Wonosobo, untuk pulang balik ke daerah asal,” sebutnya.
Menurut Bambang Trie, yang juga Camat Kalikajar, pihak keluarga kedua pasangan pengantin bisa memahami dan menerima keputusan Tim Satgas Penanganan Darurat Covid-19 Kalikajar, demi keselamatan dan kesehatan warga lain terhadap penularan serta penyebaran virus Corona.
Muharno Zarka-Wahyu