blank
Pasar Rakyat Kudus, Jawa Tengah. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pasar Rakyat yang berada di kompleks Pasar Baru Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dimanfaatkan untuk berjualan sejumlah pedagang ikan, meskipun bangunan pasar yang didanani APBN tersebut selesai dibangun sejak akhir Desember 2018.

“Upaya menawarkan kepada pedagang memang sudah dilakukan, termasuk pedagang yang selama ini menempati los jualan ikan di Pasar Baru. Akan tetapi untuk tempat berjualan ikan baru dimanfaatkan untuk berjualan mulai Senin (16/3),” kata Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti melalui Kabid Pasar Albertus Harys Yunanto.

Jumlah pedagang ikan yang sudah menempati, katanya, ada 12 pedagang dari 20 pedagang yang mengajukan permohonan berjualan di lokasi tersebut.

Sementara tempat untuk berjualan yang tersedia di Pasar Rakyat sebanyak 39 kios dan 217 los.

Ia memprediksi jumlah pedagang yang berminat menempati tempat tersebut akan bertambah karena pengakuan pedagang hari pertama berjualan banyak pembeli.

Untuk masa percobaan satu bulan, pedagang belum dipungut retribusi serta menempati lapak juga tidak ada biaya apapun.

Sementara 15 pedagang ikan lesehan di Pasar Baru rencananya akan dipindah ke Pasar Rakyat.

Dalam rangka mempromosikan keberadaan mereka di Pasar Baru, maka Dinas Pasar Kudus akan memasang banner terkait keberadaan pedagang ikan.

Terkait wacana pedagang ikan di Pasar Baru dipindah, Suryani salah satu pedagang mengakui tidak mempermasalahkan karena sudah memiliki pelanggan sendiri.

“Saya juga tidak akan terganggu dengan kehadiran pedagang baru nantinya,” ujarnya.

Untuk penerbitan izin pendasaran, bakal diterbitkan setelah pedagang ditarik retribusi.

Ant-Tm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini