blank
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana saat memimpin apel pergeseran pasukan.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Jajaran Polres Kendal, menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2020 di Stadion Utama Kebondalem, Selasa(17/3).

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal, terdapat19 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2020 ini.

Dari 19 kecamatan ini, ada 199 desa yang melaksanakan Pilkadaes serentak dengan calon sebanyak 637 orang. Sementara, yang melaksanakan pengamanan sebanyak 1370 terdiri dari 590 personil dari Polres Kendal ditambah 780 yang melaksanakan BKO baik dari Polda maupun dari Polres-polres tetangga.

“Tempat Pemungutan Suara(TPS) pada Pilkadesa ini, sebanyak 1067 unit. Kami tekankan, rekan- rekan harus bersama- sama melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,”tegas Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.

Kapolres mengatakan bahwa, pada apel pergeseran pasukan ini, sejumlah anggota Polri bergeser ke TPS untuk melaksanakan tugas pengamanan TPS.

Sedangkan anggota yang ditempatkan di Polsek, bertugas sebagai penguatan dari Polsek tersebut, sehingga para anggota yang mendapat tugas bisa menanyakan kepada perwira sebagai penanggungjawabnya, dalam hal ini Kapolsek.

“Saat kalian bertugas sebagai petugas keamanan desa, segera kenali di desa tersebut, berapa jumlah TPS yang ada. Karena masing- masing desa tidak sama TPSnya dengan jumlah personilnya,”ujar Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.

Jika desa tersebut dinyatakan aman, maka petugas yang ada dimasing- masing TPS, langsung bisa merapat atau stanby di desa setempat.

“Jadi rekan- rekan kenali berapa TPS yang menjadi tanggung jawab kalian. Ketika kalian sudah tahu berapa TPS yang menjadi tanggung jawab, selanjutnya kalian bertanya kepada Kapolsek yang ada di situ, dan apa karakteristik kerawanan yang ada di desa tersebut,”jelas Kapolres Kendal AKBP Ali Wradana.

Kapolres meminta, ketika terjadi permassalahan, anggota yang bertugas di desa harus bisa berkoordinasi dengan Kapolsek dan Forkopimcam setempat dan jika ada kerusuhan, kapolsek harus mengetahuinya.Agung-mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini