Pemkot Semarang melalui Dinas Kominfo meluncurkan Aplikasi Jaga Fakta di Gedung Moch Ichsan lantai 8, Balai Kota Semarang, Kamis 15 Agustus 2024. foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penyebaran informasi yang tidak benar atau tidak sesuai fakta (hoax) menjadi momok tersendiri di tengah-tengah masyarakat sekarang ini. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menyetop penyebaran kabar yang miss informasi tersebut.

Salah satunya seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang yang pada Kamis 15 Agustus 2024 melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) meluncurkan Aplikasi Jaga Fakta di Gedung Moch. Ichsan lantai 8 Balai Kota Semarang.

Dengan aplikasi ini Pemkot Semarang secara tegas memerangi berita ataupun kabar hoax yang sering menyesatkan bahkan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Dengan inovasi Jejaring Pengawasan Fungsi Anti Hoax Kota Semarang (Jaga Fakta) ini diharapkan bisa mengantisipasi isu hoax yang kerap terjadi.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan, dengan inovasi ini merupakan salah satu cara bagaimana mengantisipasi adanya isu hoax yang jenisnya bermacam-macam seperti isu kesehatan, pendidikan, politik dan keamanan.

“Ini sebagai bentuk dari mengantisipasi adanya hoax. Bagiamana Pemkot Semarang bersama stakeholder bisa mengantisipasi dan meluruskan isu yang sebenarnya,” katanya usai giat launching Jaga Fakta.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kemenkominfo, selama rentang waktu tahun 2018 hingga Desember 2023 lalu terdapat total sebanyak 12.500 berita hoax. Salah satu yang krusial adalah hoax kesehatan yang terjadi di antara tahun 2020 sampai 2022 saat pandemi Covid-19.

Selain itu, di Tahun 2024 bertepatan dengan tahun politik juga sangat rentan soal penyebaran hoax, utamanya yang berhubungan dengan proses demokrasi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) Indonesia.

“Dengan Jaga Fakta ini harapannya bisa menyaring dan membatasi isu hoax yang kerap membingungkan masyarakat. Ini apalagi sebentar lagi kan bakal ada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, semoga saja dengan aplikasi jadi bisa memfilter dan menyaring hoax di Kota Semarang,” katanya.

Sementara itu, Kepala (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, mengungkapkan, latar belakang dibuatnya inovasi aplikasi ini adalah lantaran masyarakat masih kesulitan mendapatkan dan memilah sebuah informasi yang valid ataupun hoax.

Soenarto lebih jauh berharap, dengan adanya aplikasi Jaga Fakta ini bisa menjadi langkah strategis Pemkot Semarang untuk mengcounter seluruh informasi hoax yang diprediksi kian masif jelang Pilkada serentak.

“Dalam upaya meningkatkan layanan publik terkait informasi hoax, nantinya melalui aplikasi ini akan ada layanan offline, online dan chat WhatsApp. Sehingga bisa memberikan kemudahan informasi update berita hoax,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Semarang, Dian Aryanto, mengungkapkan, inisiasi dibuatnya aplikasi ini dikarenakan selama ini belum ada prosedur yang jelas untuk mengelola isu hoax di Kota Semarang.

“Selama ini (pengelolaan) isu hoax yang muncul masih tersentral di Kementerian sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama, untuk disebarkan ke kabupaten/kota. Untuk itu kita coba bikin dengan cakupan yang lebih kecil, yakni mengelola isu hoax dan memberikan klarifikasi apakah benar atau tidak di tingkat Kota Semarang,” katanya.

Dirinya lebih jauh menjelaskan, jelang momen pilkada serentak, pihak Diskominfo Pemkot Semarang telah siap sedia untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya penyebaran hoax yang cenderung berbau politik di tengah – tengah masyarakat.

“Tahun ini isu hoax cenderung condong ke politik karena tahun ini kan ada Pilpres, Pileg, hingga Pilkada serentak. Tapi selain itu ada juga isu lain, misalnya isu kesehatan, kamtibmas yang juga belum jelas kebenarannya yang beredar di masyarakat. Itu nanti kita akan netralisir isu hoax di Kota Semarang, bisa dikounter untuk dipublikasikan ke Masyarakat,” katanya.

Lebih jauh Arya mengatakan, untuk sementara ini platform aplikasi ini dikelola dalam bentuk website yakni jagafakta.semarangkota.go.id. Sebagai pengembangannya ke depan, nantinya aplikasi ini akan ditingkatkan untuk bisa diunduh di Play store ataupun App store.

HP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini