blank
Pelantikan dan pengambilan sumpah dua orang Anggota PAW DPRD Wonogiri, ditandai dengan penyematan pin oleh Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno (kiri depan).(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Rapat paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (19/9), menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan dua orang anggota Dewan periode 2014-2019, sebagai Pengganti Antar-Waktu (PAW). Terdiri atas Lambang Purnomo yang menggantikan Suratno dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal beberapa waktu lalu, dan Dwi Hatmoko pengganti Wawan Arifianto (Fraksi PKS) yang mengundurkan diri.
Sesuai Pasal 112 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, sebagai anggota baru Lambang menjadi Anggota Komisi I sekaligus menjabat sebagai Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian Dwi Hatmoko, menjadi Anggota Komisi IV sekaligus Badan Anggaran.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dua anggota PAW, dipandu Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno. Dalam rangkaian acara pengambilan sumpah ini, kepada keduanya disematkan pin sebagai tanda anggota legislatif oleh Ketua Dewan. Ikut hadir Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Edy Santosa, Dandim 0728 Letkol (Inf) M Heri Amrulloh, Kapolres AKBP Robertho Pardede, Kajari Dodi Budi Kelana besera jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri, Suharno, beserta para pimpinan dinas dan instansi, para camat, pimpinan Parpol dan istri-istri Anggota Dewan.
Kepada dua anggota baru PAW ini, diharapkan untuk segera menyesuaikan dengan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Tantangan ke depan, tandas Ketua DPRD Setyo Sukarno, tidaklah ringan, utamanya terkait dengan permasalahan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera. Diingatkan, ketika telah menjadi Anggota DPRD, harus mampu memfungsikan diri sebagai wakil rakyat tanpa membeda-bedakannya.
Setelah selesai rapat paripurna pengambilan sumpah dua anggota PAW, DPRD Wonogiri kemudian menggelar rapat paripurna pembahasan tentang pemberian persetujuan atas penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 dan penyusunan program pembentukan Perda. Tampil menyampaikan kata akhir fraksi, yakni Iyut Yatiyo sebagai juru bicara Fraksi PDI-P, Jati Waluyo dari Fraksi Partai Gerindra, Susanto dari Fraksi Partai Demokrat, Tuharno (Fraksi Partai Golkar), Sunyoto dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FPKN) yang merupakan gabungan dari PPP, PKB dan Nasdem, serta Iskandar dari Fraksi PAN. Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Setyo Sukarno didampingi Wakil Ketua Sunarmin, Suhardono dan Basriyono serta Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo beserta Kabid Legislasi DPRD, Sutopo, selanjutnya menyampaikan press release tentang kinerja DPRD masa persidangan II kepada awak media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini