SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memperkuat sinergi tata kelola kelembagaan melalui audiensi koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum yang berlangsung di kantor LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI Agustinus Yosi dan Koordinator Kelompok Kerja HRBTI Hazmi Saefi. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin menyampaikan tujuan silaturahmi ini sekaligus menindaklanjuti komitmen pemerataan layanan sentra kekayaan intelektual di berbagai daerah.
“Silaturahmi dan mewakili Kakanwil, kami menindaklanjuti agar setiap daerah memiliki sentra KI di setiap universitas. Kami berharap ke depan seluruh perguruan tinggi di Jawa Tengah memiliki sentra KI,” ujar Tjasdirin.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, menyambut positif kolaborasi yang mencakup ruang lingkup tugas dan fungsi kelembagaan ini.
“LLDIKTI merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Pendidikan yang mengurus tentang perguruan tinggi. PKS ini inline dengan IKU LLDIKTI dan PTS. Hari ini kita membuat lini masa, adanya sosialisasi tentang manfaat dan dampak dari HAKI,” ungkapnya.
Sementara itu, Agustinus Yosi menambahkan bahwa keberadaan Sentra KI di lingkungan universitas memberikan banyak keunggulan operasional untuk mempermudah pendaftaran HAKI bagi masyarakat, dosen, maupun mahasiswa agar pemahaman terkait HAKI semakin meningkat.
Dari sisi pemetaan kerja sama, Hazmi Saefi memaparkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya telah melaksanakan PKS dengan 32 perguruan tinggi selain tridharma perguruan tinggi dan 2 divisi di Kemenkum, di mana setiap PKS harus memiliki implementasi atau rencana kegiatan yang konkret, seperti halnya seminar nasional yang telah berjalan.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan sesi diskusi mendalam untuk merumuskan langkah taktis dan teknis tindak lanjut kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jateng dan LLDIKTI Wilayah VI.
Ning S













