blank
Ir Mukhlisin memimpin langsung rapat kerja Banggar di Ruang Paripurna DPRD Grobogan, Jumat (3/7/2026). Foto: Tya Widya/dok Setwan DPRD Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan menggelar rapat kerja intensif untuk menyusun Laporan Hasil Rapat Kerja Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Ir H Mukhlisin di Ruang Rapat Paripurna, pada Jumat 3 Juli 2026.

Agenda tersebut menjadi tahapan penting bagi Badan Anggaran DPRD Grobogan dalam menyiapkan Laporan Hasil Rapat Kerja Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA : TP2GP Kemensos Semarang, Pemkot Serius Usulkan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Dokumen yang disusun nantinya akan menjadi dasar pembahasan pada Sidang Paripurna DPRD sebelum memperoleh persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan Ketua DPRD Nomor 900.1.1/274/SETWAN/2026 yang diterbitkan secara elektronik melalui sertifikasi Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 1 Juli 2026.

Seluruh anggota Banggar DPRD Grobogan hadir dalam rapat tersebut. Mereka bersama-sama membahas berbagai substansi yang akan dimasukkan ke dalam laporan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua rapat, Ir H Mukhlisin, membuka jalannya pembahasan dengan menekankan pentingnya penyusunan laporan yang berkualitas dan memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, penyusunan laporan tidak boleh dipandang sebagai sekadar tahapan administratif dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Ia menilai dokumen tersebut harus mampu menggambarkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara objektif, kritis, sekaligus konstruktif terhadap penggunaan anggaran daerah selama Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA : Baru Bertugas, Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama Tancap Gas Bangun Silaturahmi dengan Kodim dan Kejari

Mukhlisin juga mengingatkan bahwa setiap program yang telah didanai APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh program kerja yang terserap dalam APBD TA 2025 benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Grobogan,” kata Mukhlisin.

Ia menjelaskan, kecermatan dalam menyusun laporan hasil kerja ini akan menjadi dasar rekomendasi yang kuat bagi pemerintah daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan,” ujar Mukhlisin di hadapan peserta rapat.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang telah dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Rapat kerja dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara dinamis. Para anggota Banggar membahas berbagai aspek pelaksanaan APBD secara rinci.

Pembahasan meliputi laporan realisasi anggaran, pembiayaan daerah, hingga evaluasi terhadap efisiensi berbagai program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Setiap rumpun komisi menyampaikan hasil evaluasi sesuai bidang masing-masing sebagai bahan penyusunan rekomendasi akhir Banggar.

Masukan dan Catatan

Melalui diskusi yang berlangsung intensif, anggota Banggar menyampaikan sejumlah masukan, catatan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Berbagai pandangan tersebut kemudian dirangkum menjadi poin-poin rekomendasi yang akan dimasukkan dalam naskah akhir laporan.

Proses penyusunan laporan dilakukan secara cermat agar setiap rekomendasi memiliki dasar yang kuat dan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

Selain menyoroti aspek realisasi anggaran, Banggar juga memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program serta efisiensi penggunaan belanja daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Sinergi antaranggota Banggar menjadi salah satu faktor penting yang mendukung penyelesaian pembahasan laporan secara menyeluruh.

Melalui koordinasi yang baik, seluruh masukan dari masing-masing komisi berhasil dihimpun menjadi satu dokumen yang komprehensif.

BACA JUGA : PT PLN Indonesia Power UBP Semarang Bersama IZI Jateng Salurkan APE, Dukung Program Tamasya di 3 TPA

Laporan tersebut tidak hanya berisi hasil evaluasi, tetapi juga memuat rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Setelah seluruh pembahasan selesai, Banggar menyatakan laporan hasil rapat kerja telah rampung disusun sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Grobogan akan menyerahkan Laporan Hasil Rapat Kerja Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 untuk dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan.

TYA WIDYA