WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan persoalan pengelolaan sampah di 40 kota besar Indonesia dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas pada 2028.
“Guna mempercepat pencapaian target tersebut, pemerintah telah menyederhanakan regulasi dan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat memberikan arahan dalam acara “Dialog Masyarakat Sipil” di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2026).
Dikatakan, penyederhanaan regulasi menjadi langkah penting untuk mengatasi lambatnya pembangunan fasilitas pengolahan sampah selama ini.
“Selama sebelas tahun, tempat pengolahan sampah besar yang menangani lebih dari 1.000 ton per hari hanya menghasilkan dua izin, bahkan satu di antaranya belum berjalan. Sekarang aturan yang tadinya ratusan sudah kita sederhanakan menjadi tiga aturan saja,” tegasnya.
Zulhas menegaskan, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di 40 kota besar. Hingga saat ini, proses penanganan telah berjalan di 24 kota.
Disebutkan Zulhas, sejumlah kota dengan volume sampah tinggi menjadi prioritas, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, Tangerang, Palembang dan Medan.
Perilaku Masyarakat

“Pemerintah sedang memfokuskan pembangunan pada daerah yang menghadapi persoalan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA),” tutur dia.
Ditegaskan Zulhas, sebanyak 50 persen target proyek ditargetkan rampung pada 2027, sedangkan sisanya diselesaikan pada 2028. Semua sedang berproses untuk menuju zero sampah di Indonesia.
“Prioritas diberikan kepada TPA yang menerima lebih dari 1.000 ton sampah per hari, termasuk lokasi yang selama ini mengalami kelebihan kapasitas maupun kebakaran, seperti TPA Bantargebang dan TPA Jatiwaringin,” paparnya.
Selain pembangunan infrastruktur, lanjutnya, pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga. Edukasi mengenai pemilahan sampah menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Sampah Organik harus selesai menjadi kompos atau pupuk. Sampah anorganik bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi. Kuncinya ada pada pemilahan sampah oleh masyarakat,” katanya.
Zulhas menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
“Karena itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar program penanganan sampah berjalan sesuai target hingga 2028,” pungkas dia.
Muharno Zarka













