blank
Area Pasar Desa Tegalrejo yang terbakar diberi garis kuning pasca terjadinya insiden kebakaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: dok Polres Grobgan/

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran melanda enam kios di Pasar Desa Tegalrejo, Wirosari, Grobogan, Sabtu (11/7/2026) siang.

Peristiwa yang diduga dipicu hubungan arus pendek listrik itu menghanguskan sejumlah kios pedagang dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp6 juta.

Insiden kebakaran di Pasar Desa Tegalrejo, Wirosari, Grobogan tersebut langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian setelah laporan diterima beberapa menit usai kobaran api pertama kali terlihat di area pasar.

BACA JUGA : Ada Bhayangkara Run 2026 Polres Grobogan, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Kota Purwodadi Besok Pagi

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Wirosari AKP Saptono Widyo Haryanto mengatakan, pihaknya segera mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Selain anggota Polsek Wirosari, Tim Inafis Polres Grobogan juga diterjunkan guna mengamankan lokasi kejadian sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas turut membantu proses pemadaman bersama unsur terkait agar api tidak semakin meluas ke bangunan lain di sekitar pasar.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan sekaligus mengamankan area kebakaran,” ujar AKP Sapto.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Rusdi (46), warga yang tinggal tidak jauh dari area pasar. Saat hendak duduk di teras rumahnya, Rusdi melihat kobaran api muncul dari salah satu kios yang berada di dalam kompleks pasar.

Tanpa menunggu lama, ia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar agar segera membantu memadamkan api.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian berdatangan membawa peralatan seadanya untuk melakukan pemadaman.

Di tengah upaya memadamkan api, warga juga berusaha menyelamatkan berbagai barang dagangan yang masih memungkinkan dievakuasi dari kios.

Namun, besarnya kobaran api membuat upaya penyelamatan tidak berjalan maksimal sehingga enam kios akhirnya terbakar.

Enam pedagang yang menjadi korban kebakaran masing-masing Warsi (40), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari.

Korban lainnya yakni Susi Hidayati (44), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari. Selain itu terdapat Hani (44), warga Desa Kacangan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

Korban berikutnya adalah Piyah (60), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari. Kemudian Prihatin (40), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, juga mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut.

Sementara korban terakhir adalah Tyan (45), warga Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bekerja sama dengan personel Polsek Wirosari sehingga kobaran tidak sempat menjalar ke bangunan lain.

Korsleting Listrik

Hasil olah TKP menunjukkan meteran listrik utama berada dalam kondisi baik dan pada posisi off saat dilakukan pemeriksaan.

Meski demikian, petugas menemukan adanya sambungan serabut kabel yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA : 15 Kelompok Usaha di Kudus Dapat Bantuan Modal Rp 300 Juta untuk Kembangkan Usaha

Selain itu, bagian barat dan tengah bangunan menjadi lokasi dengan tingkat kerusakan paling parah, sedangkan lima unit timbangan dagangan ikut rusak akibat terbakar.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada hubungan arus pendek listrik,” jelas AKP Sapto.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran di Pasar Desa Tegalrejo, Wirosari, Grobogan menyebabkan enam pedagang mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.

AKP Sapto mengimbau masyarakat, khususnya pengelola kios dan pedagang di Pasar Desa Tegalrejo, Wirosari, Grobogan, agar rutin memeriksa instalasi listrik demi mencegah kebakaran serupa kembali terjadi.

“Kami mengajak masyarakat untuk secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Hindari penggunaan kabel atau sambungan yang tidak memenuhi standar, jangan membebani stop kontak secara berlebihan,” imbau Kapolsek.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar egera laporkan apabila menemukan potensi yang dapat memicu kebakaran.

“Kewaspadaan dan kepedulian bersama merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkas AKP Sapto.

TYA WIDYA