SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menghadiri Seminar Problematika Jabatan Notaris di era digital yang diselenggarakan dalam memperingati HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-118 di Grand Mercure Hotel Solo Baru, Sabtu (11/7/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin.
Heni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar yang mengangkat isu strategis mengenai tantangan jabatan notaris di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut profesi notaris untuk semakin adaptif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kewenangannya.
Heni menjelaskan, Kementerian Hukum saat ini memiliki program Pasti Ada Solusi, yang menjadi wadah komunikasi langsung antara Menteri Hukum dengan masyarakat, termasuk para notaris.
“Melalui program Pasti Ada Solusi, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat maupun profesi notaris banyak disampaikan secara langsung kepada Bapak Menteri. Hal ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, permasalahan yang paling sering disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris. Oleh karena itu, notaris dituntut untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian agar terhindar dari berbagai persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Heni berharap seminar tersebut tidak berhenti sebatas forum diskusi, melainkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi profesi notaris.
Ia mendorong Ikatan Notaris Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan jabatan notaris sehingga tercipta kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah INI Kabupaten Sukoharjo, Fauzi Barasa menyampaikan, bahwa usia ke-118 menjadi bukti eksistensi Ikatan Notaris Indonesia sebagai salah satu organisasi profesi tertua di Indonesia yang mampu bertahan menghadapi berbagai dinamika organisasi.
Menurutnya, tema seminar dipilih karena perkembangan teknologi digital, seperti penggunaan identitas elektronik, tanda tangan elektronik, hingga meterai elektronik, membawa tantangan baru bagi profesi notaris. Ia mengingatkan para notaris, khususnya notaris baru, agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, Al Halim, mengapresiasi Pengurus Daerah INI Kabupaten Sukoharjo atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa organisasi saat ini terus berupaya memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kualitas, integritas, dan penegakan kode etik profesi notaris.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, menyampaikan keynote speech sekaligus membuka seminar secara resmi. Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Irfan kemudian menyerahkan pemukulan gong kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.
Dalam keynote speech-nya, Irfan mengungkapkan bahwa INI bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tengah mengembangkan sistem digital yang mengintegrasikan Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, hingga Majelis Pengawas Pusat.
Menurutnya, sistem tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, meningkatkan efektivitas koordinasi, serta menghadirkan data yang lebih akurat mengenai keberadaan dan aktivitas notaris di seluruh Indonesia.
Ia juga mengajak seluruh anggota INI untuk aktif memberikan masukan yang konstruktif kepada organisasi sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas profesi notaris di masa mendatang.
Seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama para narasumber mengenai berbagai tantangan jabatan notaris di era digital, yang diikuti secara antusias oleh para peserta dari berbagai daerah.
Ning S













