JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang berlangsung Kamis (9/7 2025), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jepara menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi dalam pendapat akhirnya. Pendapat akhr Fraksi PDI Perjuangan ini disampaikan oleh Tri Budi Cahyono.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar, pimpinan dan anggota Jepara, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Direksi BUMD.
Rapat Paripurna ini dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara. Ranperda tersebut adalah Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Jungporo Jepara, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 14 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jepara, pembentukan Peraturan Daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat. “Setelah
mencermati penjelasan Pemerintah Kabupaten Jepara, mengkaji secara seksama, masukan dari berbagai pihak, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan Pendapat Akhir.
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi
Fraksi PDI Perjuangan menyetujui perubahan Peraturan Daerah ini sebagai bentuk penyempurnaan regulasi yang menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian petinggi dilaksanakan secara demokratis, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Melalui regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin baik sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ranperda tentang tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Jungporo Jepara
Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima perubahan Peraturan Daerah ini dengan memberikan catatan bahwa kebijakan penyesuaian tarif air minum hendaknya dilaksanakan secara bijaksana dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap kebijakan kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan, kontinuitas distribusi air bersih, perluasan jaringan pelayanan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Jungporo.
Prinsip utama yang harus dijaga adalah pelayanan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat diakses dengan baik dan tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat.
Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
Fraksi PDI Perjuangan mendukung penataan kelembagaan perangkat daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, efisiensi penggunaan anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik. Terkait perubahan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan sebagai berikut:
- Mendukung transformasi BPKAD menjadi dua perangkat daerah yang memiliki fokus dan fungsi yang lebih spesifik, yaitu BPKAD sebagai pengelola keuangan dan aset daerah serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai perangkat daerah yang fokus pada pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.
- Mendukung penggabungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sepanjang mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan efisiensi kelembagaan.
- Dengan terbentuknya Bapenda, Pemerintah Kabupaten Jepara diharapkan mampu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah secara profesional, inovatif, dan tidak memberatkan masyarakat.
- Selain berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, Bapenda juga diharapkan mampu mendukung kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor riil ekonomi kerakyatan, mengembangkan UMKM, penguatan dan pemerataan sektor pariwisata, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara, setelah mencermati, membahas, dan mengkaji secara seksama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada prinsipnya dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Terkait dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa pendapat dan rekomendasi sebagai berikut:
Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara optimal dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola pendapatan, optimalisasi aset daerah, peningkatan investasi, pengembangan sektor pariwisata, serta pemanfaatan seluruh potensi daerah secara profesional dan inovatif.
Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah Daerah perlu memperkuat pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dukungan kepada UMKM, petani, peternak, nelayan, koperasi, industri kecil, dan pelaku usaha lokal. Selain peningkatan akses permodalan dan pendampingan, Pemerintah Daerah juga perlu memperluas akses pasar, memperkuat kemitraan usaha, serta mendorong pelaku usaha lokal agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok program-program strategis pemerintah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengawasan internal, percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, peningkatan disiplin aparatur, serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah perlu mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperkuat pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jepara.
Penguatan dan Pemerataan Sektor Pariwisata
Pemerintah Daerah perlu terus mendorong pengembangan sektor pariwisata secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pengembangan destinasi wisata laut harus diiringi dengan penguatan destinasi wisata darat agar manfaat ekonomi sektor pariwisata dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Kabupaten Jepara.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan alokasi anggaran promosi pariwisata serta peninjauan kembali Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan dan Penyelenggaraan Hiburan agar lebih adaptif terhadap perkembangan sektor pariwisata, mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Daerah harus terus menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, serta percepatan penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, pemerataan tenaga kesehatan, penguatan layanan rumah sakit dan puskesmas, serta menjamin tersedianya akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Efektivitas Belanja Daerah dan Prioritas Pembangunan
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa setiap rupiah belanja daerah harus diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program agar penggunaan APBD semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara.
Sedangkan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat agar pembahasannya dilanjutkan kembali sampai seluruh substansi memperoleh kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada akhirnya Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh Peraturan Daerah yang telah disahkan dapat dilaksanakan secara konsisten, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menjadi instrumen yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat Kabupaten Jepara.
Hadepe













