blank
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Foto: Isno.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal menyoroti terkait temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang harus segera ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
dalam agenda tanggapan atas penjelasan Wali Kota Tegal mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono, Wakil AlI Kota Tegal Mutmainah, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistiyantono, Forkopimda, OPD, Camat dan lurah.

Enam fraksi dalam PU memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tegal.

Secara umum, Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Amanat Persatuan mengapresiasi Pemerintah Kota Tegal yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup jika masih terdapat berbagai temuan dan rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

“Walaupun opini Wajar Tanpa Pengecualian telah diraih, kami meyakini masih terdapat persoalan administratif maupun temuan hasil pemeriksaan yang perlu diperbaiki, baik dari sisi sistem maupun pengawasan,” kata juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Moh. Tarso Supriadin saat membacakan pandangan umum.

Fraksi-fraksi meminta pemerintah tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berbagai catatan turut disampaikan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan realisasi belanja agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran, penyelesaian seluruh temuan BPK, penguatan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan pengamanan aset daerah yang masih menjadi perhatian auditor.

Fraksi Amanat Persatuan menyoroti belum optimalnya realisasi PAD yang mencapai sekitar 97 persen dari target, keterlambatan pelaksanaan belanja, adanya rangkap jabatan di lingkungan pemerintah daerah, serta meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Enny Yuningsih yang meminta Pemerintah memberikan penjelasan konkret terkait penyelesaian berbagai temuan BPK, terutama di bidang aset dan belanja daerah. Partai Golkar juga mendorong adanya mekanisme sanksi yang lebih tegas terhadap pejabat yang lalai sehingga temuan serupa tidak terus berulang.

Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan umum yang dibacakan Ardy Arafiq menilai raihan WTP belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan sistem perencanaan dan konsistensi belanja daerah. Fraksi ini juga meminta adanya langkah teknis yang lebih terukur untuk memperbaiki tata kelola keuangan, termasuk penyelesaian ribuan aset tanah yang belum bersertifikat.

Sementara Fraksi PKB menyoroti masih adanya Pendapatan Asli Daerah yang belum memenuhi target serta besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang dinilai menjadi indikasi masih adanya program atau kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.

Adapun Fraksi PKS mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal, efektivitas pembangunan sumber daya manusia, penurunan insentif fiskal dari pemerintah pusat, hingga meminta evaluasi terhadap kebijakan perizinan usaha hiburan agar tetap memperhatikan norma sosial dan kearifan lokal.

“Kami berharap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” ujar Moh. Ilyas saat membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan dalam pandangan umumnya.

Isno