blank
Menkum luncurkan etalase produk indikasi geografis di e-commerce. Foto: Dok/Humas

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop pada Kamis (2/7/2026) di Graha Pengayoman Jakarta.

Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital.

Etalase ini merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara khusus menghimpun dan memasarkan produk-produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.

Melalui etalase tersebut, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi wujud transformasi layanan DJKI yang tidak berhenti pada pemberian pelindungan hukum.

Menurutnya, pelindungan tersebut harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah asal produk.

“Peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Tugas negara adalah memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah,” ujar Hermansyah.

Menurutnya kehadiran etalase tersebut menjadi langkah strategis DJKI dalam membangun ekosistem yang menghubungkan pelindungan hukum dengan pemasaran digital. Dengan demikian, produk-produk indikasi geografis diharapkan semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar yang terdiri atas 255 produk indikasi geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri.

Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah produk indikasi geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN sekaligus menunjukkan besarnya potensi produk unggulan daerah untuk terus dikembangkan.