blank
Detik-detik menegangkan saat personel fire fighter Damkar bersama petugas medis RSUD Wonogiri, berupaya melepas cincin batu akik yang melekat di jari tangan Suparno.(Dok.Damkar Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Waduh, cincin batu akik kesayangan tidak dapat dilepaskan dari jari tangan. Ini dialami oleh Suparno (44 ) warga Lingkungan Pudak RT 01/RW 05, Kelurahan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri.

Nasib Suparno dengan cincin batu akiknya, bagai maju kena mundur pun kena. Sebab, cincin batu akik berbahan logam monel tersebut, terasa sakit di jari karena makin menjepit. Ini terjadi, karena jari tangan berangsur membesar sesuai bertambahnya berat badan. Sementara lingkar cincin tetap. Sampai-sampai menimbulkan luka karena lingkar cincin yang makin menjepit kuat.

Upaya mencopot tidak berhasil, dan jari tangan malah terasa makin sakit yang tidak tertahankan. Karena makin sakit yang tak tertahankan, Selasa malam (30/6/26) Pukul 23.30 Suparno dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Sebagai solusinya, petugas medis di ruang Intensif Gawat Darurat (IGD) berupaya meminta bantuan personel Damkar Makas Induk Wonogiri.

Permintaan ini, didasarkan pada pengalaman, karena petugas Damkar telah terbiasa memberikan bantuan pencopotan cincin yang melekat di jari tangan. Termasuk cincin kawin yang dulu menjepit erat pada jari tangan salah seorang dokter di Wonogiri.

Regu-1 Damkar Wonogiri yang piket di markas induk dipimpin Komandan Regu (Danru) Sukatman, segera mendatangi ke RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso. Cincin akhirnya berhasil dicopot dengan acara memotongnya secara paksa, menggunakan alat grenda baja.

Prosesnya berlangsung sampai Rabu dinihari (1/7/26) Pukul 01.30. Begitu cincin dapat dilepaskan dari jari tangan, Suparno yang sebelumnya mengerang-erang kesakitan pun akhirnya tersenyum lega. Berulangkali dia mengucapkan terima kasih, tak peduli cincinnya menjadi rusak karena dipotong paksa.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Wonogiri Joko Susilo dan Kabid Damkar Joko Prayitno melalui Koordinator Lapangan Sriyanto Kembo, menyatakan, tindakan pencopotan cincin tidak masuk dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Damkar). Tapi selagi dapat menolong, pihak Damnkar tak kuasa untuk menolak permintaan. Demikian halnya saat diminta menangkap satwa liar yang membuat panik warga, seperti ular dan biawak serta mengunduh lebah. Atau ketika diminta tolong untuk mengevakuasi kambing dan kucing piaraan yang terjerumus masuk ke dalam lubang sumur.(Bambang Pur)