blank
lustrasi .Sumber: Pemkab Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah terus berlanjut. Pada tahun 2026, Kabupaten Blora mendapatkan alokasi bantuan perbaikan sebanyak 2.501 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni sehingga dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Kepala Bidang Perumahan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Mohammad Arif Hidayat, mengatakan total bantuan yang diterima Kabupaten Blora pada 2026 mencapai 2.501 unit dengan sumber pendanaan yang berbeda.

“Pada tahun 2026 Kabupaten Blora memperoleh bantuan sebanyak 2.501 unit RTLH. Bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Blora, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai melalui APBN,” kata Arif, Selasa (30/06/2026).

Baca juga Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Seorang Hakim Lakukan ‘Disenting Opinion’

Ia menjelaskan, bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora dialokasikan untuk 17 unit rumah. Pelaksanaannya bahkan telah berjalan lebih dahulu dibanding program lainnya.

Menurut Arif, progres pembangunan RTLH yang didanai APBD Kabupaten Blora saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dan telah memasuki tahap pembangunan fisik.

“Program yang bersumber dari APBD saat ini sudah berjalan dengan progres sekitar 80 persen. Pekerjaan di lapangan sudah memasuki tahap pembangunan fisik,” ujarnya.

Sementara itu, bantuan yang berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dialokasikan untuk 202 unit RTLH. Adapun porsi terbesar berasal dari program BSPS yang didanai pemerintah pusat melalui APBN dengan jumlah mencapai 2.282 unit, atau lebih dari 90 persen dari total bantuan yang diterima Kabupaten Blora pada tahun depan.

Baca juga Pemkab Blora Perbaiki Data Penerima Bansos, 1.026 Nama Dicoret

Arif menuturkan, besaran bantuan yang diterima masyarakat disesuaikan dengan sumber pendanaannya. Untuk program BSPS dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, nilai bantuan mencapai Rp. 20 juta per unit. Dana tersebut terdiri atas Rp. 17,5 juta yang digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk membayar upah tenaga kerja atau tukang.

“Sedangkan bantuan RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora sebesar Rp. 17,5 juta per unit, dengan rincian Rp. 15 juta untuk material bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk upah tenaga kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa khusus program BSPS dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah saat ini masih berada pada tahap verifikasi dan validasi calon penerima bantuan di lapangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi riil sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi selesai, pembangunan rumah akan segera dilaksanakan dengan target penyelesaian selama empat bulan.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan sebelum pelaksanaan pembangunan. Setelah seluruh tahapan selesai, target pengerjaan setiap rumah selama empat bulan,” ungkapnya.

Menurut Arif, program bantuan RTLH bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi penghuninya.

Ia berharap seluruh program dapat berjalan sesuai jadwal dan seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan RTLH ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan rumah yang lebih layak huni, masyarakat akan memiliki kualitas hidup yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” pungkas Arif.

El Nyunanto