SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menerima kunjungan studi (study visit) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) di Aula Kresna Basudewa Kanwil pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Sistem Hukum Indonesia dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan melalui Tata Kelola Hukum yang Adaptif”.
Kunjungan studi ini merupakan salah satu implementasi kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dengan UNISSULA sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik penyelenggaraan hukum.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto menyambut baik kehadiran rombongan mahasiswa dan dosen pendamping Fakultas Hukum Unissula.
Menurutnya, kunjungan ini menjadi ruang belajar yang mampu menjembatani pemahaman akademik dengan praktik penyelenggaraan hukum di lapangan.
“Melalui konsep Corporate University, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus mengembangkan budaya belajar yang tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai internal, tetapi juga bagi kalangan eksternal, termasuk perguruan tinggi,” kata Toni.
Toni menilai bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjembatani teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan implementasi tata kelola hukum dalam praktik.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi ruang diskusi yang produktif. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdialog, berpikir kritis, dan menggali pengalaman praktis sebagai bekal menjadi calon-calon penegak hukum di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Dosen Pendamping Fakultas Hukum Unissula, Dini Amalia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah atas penerimaan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada para mahasiswa.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa sekaligus semakin mempererat hubungan baik antara Fakultas Hukum Unissula dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pembekalan dari 4 narasumber. Dr. R. Danang Agung Nugroho memaparkan tugas, fungsi, dan layanan Kantor Wilayah secara umum serta pentingnya membangun sinergi kemitraan strategis. Clara Petra Prathita mengulas berbagai bentuk kekayaan intelektual serta pentingnya pelindungan terhadap hasil karya dan inovasi.
Kemudian Daris A. Raft Ginting menyampaikan materi mengenai Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai layanan publik digital yang adaptif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Ada juga Septiarif Hakim yang menjelaskan peran Kantor Wilayah dalam proses pengharmonisasian dan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Ning S













