KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Tegal menggelar apel rutin akhir bulan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tingkat kota tahun 2026, Senin (29/6/2026). Upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Tegal ini berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan amanat dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji.
Peringatan Harganas tahun ini mengusung tema nasional yang sangat krusial, yakni “Ayah Wajib Hadir” . Melalui sambutan tertulisnya, Menteri Wihaji menegaskan bahwa tema ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk mengembalikan esensi pengasuhan yang utuh di dalam keluarga.
“Di tengah era VUCA yang penuh ketidakpastian dan arus digitalisasi yang masif, keluarga adalah benteng utama pertahanan bangsa. Peran ayah tidak boleh berhenti pada mencari nafkah semata, namun harus hadir secara fisik, terlibat secara emosional, dan menuntun secara spiritual,” ujar Wali Kota saat membacakan sambutan Menteri.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menekankan tiga pilar utama untuk menghadapi tantangan masa depan, diantaranya, percepatan penurunan stunting melalui pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), menjadikan keluarga sebagai madrasah ula (sekolah pertama) bagi anak dalam menyaring budaya dan teknologi, serta membangun komunikasi hangat guna mencegah perundungan, depresi remaja, dan pengaruh narkoba.
Menteri Wihaji dalam pesannya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kader KB, penyuluh lapangan, dan seluruh mitra kerja di daerah yang terus bergerak demi mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas.
Selain memperingati Hari Keluarga, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga memanfaatkan momentum apel rutin ini untuk menekankan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tegal.
Wali Kota memberikan arahan khusus mengenai penerapan sistem e-Kinerja BKN. Menurutnya, sistem ini merupakan instrumen penting dalam reformasi manajemen ASN yang bertujuan menciptakan penilaian kerja yang objektif, transparan, dan terukur. “Saya instruksikan agar seluruh ASN menginput aktivitas kerja secara rutin dan tepat waktu. Selaraskan setiap kegiatan dengan tugas jabatan dan target kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Dedy Yon.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam pengisian e-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kinerja individu yang terukur akan berkontribusi langsung pada pencapaian target kerja organisasi secara keseluruhan. Saya harap seluruh pegawai mampu beradaptasi dengan sistem ini demi mewujudkan birokrasi yang lebih profesional,” pungkasnya.
Upacara diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan momentum Harganas sebagai titik balik penguatan peran keluarga dalam mencetak SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Nur Muktiadi













