GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sekda Grobogan Anang Armunanto menegaskan pentingnya penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai fondasi.
Hal ini untuk memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Melalui penerapan AKIP yang semakin baik, pemerintah daerah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) agar seluruh perangkat daerah mampu menyusun program.
Di samping itu, perangkat daerah juga mampu melaksanakan kegiatan, serta mengelola anggaran secara selaras dengan sasaran pembangunan daerah.
BACA JUGA : Penampilan Atlet Siwo PWI Jateng di Turnamen Biliar Antarwartawan Diapresiasi
Sekda Grobogan Anang Armunanto menilai penguatan AKIP menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan mendukung target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Upaya tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (26/6/2026).
Rapat itu dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BPPKAD, Sekretaris Bapperida, serta Tim Evaluator AKIP Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan.
Dalam arahannya, Anang Armunanto menegaskan bahwa evaluasi AKIP tidak boleh dipandang sekadar sebagai upaya meningkatkan nilai hasil evaluasi.
“Evaluasi AKIP tidak dimaknai sebagai upaya meningkatkan nilai evaluasi semata. Lebih dari itu, evaluasi merupakan bagian dari proses untuk memastikan setiap tahapan pembangunan,” kata Anang.
Anang menjelaskan hal itu dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi, berjalan secara utuh dan saling mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan pembangunan dalam RPJMD.
Dengan keterkaitan tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah dapat bergerak menuju arah pembangunan yang sama sehingga setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Anang menilai akuntabilitas kinerja tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi semata.
BACA JUGA : Manfaat Buah Pir untuk Kulit dan Kesehatan Pencernaan
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memberikan kontribusi yang dapat diukur terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Selain itu, Sekda meminta seluruh perangkat daerah memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Bukan Hanya Bagian Organisasi
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan AKIP tidak dapat hanya dibebankan kepada Bagian Organisasi.
Menurutnya, Tim evaluator AKIP dari berbagai perangkat daerah harus mengambil peran aktif sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan.
“Tim evaluator dari berbagai perangkat daerah perlu mengambil peran aktif sesuai pembagian tugas masing-masing dengan menyusun rencana aksi,” kata Anang.
Selain itu, tim evaluator juga mendampingi perangkat daerah mitra, serta mengawal tindak lanjut hasil evaluasi agar proses perbaikan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Anang meminta seluruh tim mencermati hasil evaluasi tahun sebelumnya secara kritis.
Ia berharap setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.
Selain menyempurnakan aspek perencanaan, Sekda juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelaporan kinerja.
Menurutnya, laporan kinerja harus dilengkapi analisis yang komprehensif terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan maupun kendala dalam pencapaian program.
Ia menambahkan bahwa setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh informasi dalam laporan tersusun secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan tersebut, lanjutnya, harus menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian kinerja, menyusun langkah perbaikan, sekaligus mendukung pengambilan keputusan pada periode berikutnya.
BACA JUGA : Olahraga Bersama Hari Bhayangkara Ke-80 di Kebumen Meriah
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi AKIP tahun sebelumnya.
Selain itu, rapat membahas jadwal pelaksanaan evaluasi internal tahun 2026, optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Laporan AKIP (SILAKIP), serta pembagian tugas Tim Evaluator agar proses pendampingan berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan tepat waktu.
Pemkab Grobogan selama ini terus melakukan penyempurnaan sistem akuntabilitas kinerja sebagai tindak lanjut atas berbagai rekomendasi evaluasi dari Kementerian PANRB.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja sehingga seluruh perangkat daerah memiliki arah kerja yang semakin selaras dalam mendukung target pembangunan.
Melalui penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Sekda Grobogan Anang Armunanto berharap setiap program pemerintah dan penggunaan anggaran dapat semakin tepat sasaran.
BACA JUGA : Makam Kiai Jungke di Gendingan Berpotensi Hidupkan Sejarah dan Ekonomi Kampung
Penguatan AKIP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan komitmen Sekda Grobogan, Anang Armunanto, dalam memperkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), pemerintah daerah optimistis seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Melalui implementasi AKIP yang berkelanjutan, manfaat pembangunan diharapkan semakin dirasakan masyarakat dan target RPJMD dapat tercapai secara lebih efektif.
TYA WIDYA













