SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menerima kunjungan audiensi dari masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa) Perwakilan Jawa Tengah, di Ruang Rapat Kadiv Yankum, Kamis (25/6/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membahas dinamika status kewarganegaraan dan proses pewarganegaraan bagi keluarga perkawinan campuran di wilayah Jawa Tengah.
Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, serta Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara.
Dalam diskusi tersebut, Tjasdirin menyambut baik inisiatif PerCa Indonesia dalam menjalankan fungsi advokasi dan edukasi bagi anggotanya. Ia menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima terkait isu kewarganegaraan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut positif audiensi ini sebagai ruang dialog konstruktif. Urusan kewarganegaraan, terutama bagi keluarga perkawinan campuran, memerlukan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi yang berlaku,” ujarnya.
“Kami berkomitmen terus memberikan asistensi dan pelayanan yang transparan, sehingga setiap proses administrasi hukum yang dibutuhkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
PerCa Indonesia sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi keluarga perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Pertemuan ini diharapkan menjadi pembuka peluang kolaborasi yang lebih erat dalam bentuk kegiatan sosialisasi maupun konsultasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas di Jawa Tengah ke depannya.
Ning S













