GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran rumah di Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, menghanguskan bangunan milik Abdul Ma’ruf (46) pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Menduran, Brati, Grobogan itu membuat seluruh isi rumah nyaris tidak terselamatkan dan menyebabkan kerugian material puluhan juta rupiah.
Insiden kebakaran rumah tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Kepulan asap tebal yang membumbung tinggi dari rumah korban menjadi penanda awal terjadinya musibah yang menghanguskan bangunan beserta berbagai barang berharga di dalamnya.
Abdul Ma’ruf yang berprofesi sebagai buruh harian lepas harus menerima kenyataan pahit setelah rumah yang selama ini ditempatinya dilalap api. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Brati IPTU Arif Setiawan menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB setelah warga mengetahui adanya asap dari lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Brati bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar IPTU Arif Setiawan.
BACA JUGA : Labu Kuning Jadi Produk Premium, UMKM Kudus Elbina Tembus Pasar Nasional dengan Brownies Gluten Free hingga Tepung Labu
Peristiwa itu pertama kali diketahui Kumaidi, Ketua RT setempat yang rumahnya berada tepat di belakang lokasi kejadian. Saat beraktivitas di rumahnya, ia melihat asap tebal keluar dari bangunan milik korban.
Merasa ada yang tidak beres, Kumaidi segera mendekati sumber asap tersebut. Setibanya di lokasi, ia mendapati api sudah membakar sebagian bangunan rumah milik Abdul Ma’ruf.
Tanpa menunggu lama, ia berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Seruan itu langsung mendapat respons dari warga yang berdatangan untuk membantu memadamkan api.
Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman darurat menggunakan peralatan seadanya. Di saat yang sama, mereka juga menghubungi petugas pemadam kebakaran agar api tidak semakin meluas.
Namun kondisi bangunan yang didominasi material kayu membuat kobaran api cepat membesar. Api dengan mudah menjalar dari satu bagian ke bagian lain hingga akhirnya menguasai hampir seluruh bangunan.
Konstruksi rumah berbentuk limasan dengan banyak bagian berbahan kayu turut mempercepat proses pembakaran. Dalam waktu relatif singkat, bangunan rumah tidak mampu lagi diselamatkan.
Kobaran api yang terus membesar membuat berbagai barang milik korban ikut hangus terbakar. Perabot rumah tangga yang berada di dalam bangunan tidak sempat dievakuasi.
Barang-barang seperti kulkas, televisi, mesin cuci, pakaian, serta berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya musnah akibat terjangan api.
Tak hanya itu, sejumlah dokumen penting yang disimpan di dalam rumah juga ikut terbakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.
BACA JUGA : HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Kebumen Ziarah ke TMP Bumi Wira Bhakti
Korban juga kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam lemari rumahnya. Uang tersebut tidak sempat diselamatkan karena api terlanjur membesar.
Abdul Ma’ruf mengaku uang tunai sekitar Rp10 juta yang berada di dalam rumah ikut hangus dalam peristiwa tersebut bersama sejumlah dokumen penting lainnya.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Olah TKP dan Penyebab Kebakaran
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa meteran listrik atau kWh meter yang terpasang di bagian depan rumah masih dalam kondisi baik. Saat ditemukan petugas, posisi meteran dalam keadaan tidak aktif atau off.
Petugas juga menemukan bagian atas bangunan rumah telah roboh akibat terbakar. Sementara bagian tengah hingga dapur menjadi area yang mengalami kerusakan paling parah.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah dandang berukuran besar yang masih berada di atas tungku. Di dalam dandang tersebut masih terdapat sisa ampas tahu yang sebelumnya direbus oleh korban.
Selain dandang, petugas menemukan tungku yang terbuat dari susunan bata merah serta sisa kayu bakar yang telah hangus terbakar.
Temuan-temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa sumber api berasal dari aktivitas merebus ampas tahu menggunakan tungku berbahan bakar kayu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban maupun saksi, dugaan sementara kebakaran berasal dari tungku pembakaran yang digunakan untuk merebus ampas tahu dengan bahan bakar kayu,” jelas IPTU Arif Setiawan.
Kapolsek Brati kemudian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat muncul dari aktivitas memasak maupun penggunaan tungku tradisional di rumah.
“Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan meninggalkan tungku atau aktivitas memasak tanpa pengawasan, terlebih pada bangunan yang masih banyak menggunakan material kayu,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA : Produksi Padi Jateng Tembus 6,69 Juta Ton, Ahmad Luthfi Siapkan Strategi Hadapi Kemarau
Ia juga meminta masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik, menjaga kebersihan area dapur, serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran rumah di lingkungan Menduran, Brati, Grobogan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Menurut IPTU Arif Setiawan, kepedulian warga menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran rumah meluas
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan sejak dini, risiko terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang diharapkan dapat diminimalkan.
“Kepedulian dan respons cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak dini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas IPTU Arif Setiawan.
TYA WIDYA













