KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Forum Satu Data Kabupaten Kudus Semester I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan serah terima serta penandatanganan berita acara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi data antarlembaga sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan berbasis pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa data merupakan elemen paling mendasar dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan prinsip Satu Data Indonesia guna menghasilkan data berkualitas dan terstandar.
Menurutnya, kualitas data yang baik akan menentukan ketepatan arah kebijakan pemerintah. Sebaliknya, data yang tidak valid berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penentuan program maupun sasaran penerima manfaat.
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data, melengkapi data sektoral sesuai standar, serta memperkuat sinergi dengan BPS agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sam’ani.
Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Kualitas Data Sektoral
Bupati Kudus juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan data sektoral. Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan sistem data yang lebih terintegrasi dan mudah diakses.
Selain itu, kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus diperkuat agar proses pengumpulan, pengolahan, hingga validasi data dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai standar nasional.
Dengan tersedianya data yang valid dan selalu diperbarui, Pemerintah Kabupaten Kudus optimistis berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dirancang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (PEMDI).
Transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, implementasi PEMDI akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berbasis data. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan didukung informasi yang valid.
“Transformasi menuju pemerintah digital harus dipersiapkan sejak sekarang. Tata kelola pemerintahan ke depan harus semakin terintegrasi, berbasis teknologi, dan didukung data yang berkualitas,” ujarnya.
DTSEN Jadi Acuan Program Sosial dan Ekonomi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, **Eko Djumartono**, menekankan pentingnya pemanfaatan **Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)** dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Eko, DTSEN hadir sebagai basis data yang lebih terintegrasi untuk mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya data tunggal yang terverifikasi, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program pembangunan.
“DTSEN memberikan dasar data yang lebih terintegrasi untuk mendukung berbagai program pemerintah. Karena itu, perangkat daerah perlu memanfaatkan data tersebut secara optimal serta berkolaborasi dengan BPS dalam proses pengolahan maupun pemutakhiran data agar kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” katanya.
Melalui Forum Satu Data Kabupaten Kudus Semester I Tahun 2026, Pemkab Kudus berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata kelola data yang baik sebagai dasar pengambilan keputusan.
Penguatan budaya data dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih responsif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Forum ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia serta mempercepat transformasi menuju pemerintahan digital yang modern, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ali Bustomi













