blank
Ilustrasi: Tim URC Polres Grobogan saat berhasil mengamankan pelaku curanmor. Foto: ilustrasi/Tya Widya/

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Gubug berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku serta menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Keberhasilan Tim URC Polres Grobogan dalam mengungkap kasus curanmor di Gubug itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.

BACA JUGA : Manganan Malam 1 Suro Pererat Kebersamaan Warga Desa Jambu Timur

Korban diketahui bernama Siti Wahyu Ningsih. Perempuan tersebut kehilangan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2026 yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (11/6/2026). Saat itu korban berada di kawasan Bundaran Gubug, tepatnya di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gubug.

Sebelum kehilangan kendaraan, korban sedang menikmati nasi goreng bersama temannya di sebuah warung yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor di depan warung. Namun, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung pada motor.

Situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Dalam waktu singkat, kendaraan korban pun berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Sebelum motor hilang, korban sempat terlibat cekcok dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya di lokasi tersebut.

Keributan yang terjadi kemudian berhasil dilerai oleh sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian.

BACA JUGA : Second Account sebagai Ruang Ekspresi atau Strategi Presentasi Diri Gen Z?

Sekitar 20 menit setelah peristiwa itu mereda, korban mendatangi area parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban sempat berupaya mencari keberadaan kendaraannya di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gubug.

Pelaku Ditangkap

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gubug bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan hilangnya kendaraan tersebut.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga milik korban.

Informasi itu mengarah ke sebuah mess koperasi simpan pinjam yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan untuk memastikan keterkaitan kendaraan tersebut dengan laporan yang diterima.

Hasil pengembangan mengarah pada identitas seorang pria berinisial GAP (34), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Setelah mengantongi bukti dan informasi yang cukup, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor milik korban.

Dalam proses penindakan itu, polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Beat Street yang sebelumnya dilaporkan hilang.

BACA JUGA : Jalan Licin karena Tumpahan Solar, Dua Pemotor Jatuh Beruntun di Bundaran Patung Ganesha Purwodadi

Selain kendaraan milik korban, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban,” ujar AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan Tim URC Polres Grobogan mengungkap kasus curanmor tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Gubug dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi,” imbau Kasat Reskrim.

AKP Rizki juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan karena hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan penyidik dan kasusnya terus didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku melakukan aksi serupa.

TYA WIDYA