JEPARA, (SUARABARU.ID) – Tradisi Kirab dan Krayahan Bubur Suro di RW 05 Dukuh Jrakah Sari, Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, kembali digelar pada Selasa (16/6/2026).
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, tradisi yang digagas oleh organisasi pemuda RW 05 Desa Jambu Timur yang sering di sebut D’Lima ini menjadi upaya melestarikan budaya leluhur sekaligus memperkuat kebersamaan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Ali Hidayat. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi yang tumbuh dari masyarakat.

Pembina Krayahan Bubur Suro 2026, Roif Khoirul Ulum, menjelaskan bahwa tradisi kirab Bubur Suro baru dimulai sejak 2025. Sebelumnya, masyarakat telah memiliki tradisi selametan malam Suro yang dilakukan secara mandiri dari rumah ke rumah. Tradisi tersebut kemudian disatukan dalam sebuah kegiatan bersama dengan nama Krayahan Bubur Suro.
“Tradisi kirabnya baru dua tahun, tahun kemarin dan tahun ini. Sebenarnya ini mengaplikasikan acara Suro dari warga yang kemudian dijadikan satu dalam bentuk guyub rukun warga se-Jambu Timur RW 05 dengan judul Krayahan Bubur Suro,” ujarnya.

Menurut Roif, tradisi ini lahir dari kegelisahan para pemuda yang tergabung dalam organisasi D’Lima terhadap semakin memudarnya budaya warisan leluhur di kalangan generasi muda. Berangkat dari kondisi tersebut, mereka bersepakat untuk menghidupkan kembali tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Budaya yang diwariskan leluhur lama-kelamaan mulai hilang di kalangan generasi sekarang. Karena itu, kami ingin menggaungkan kembali budaya-budaya tersebut agar tetap lestari,” ujarnya.
Secara filosofis, tradisi Bubur Suro memiliki akar pada budaya Jawa yang diwariskan Sunan Kalijaga. Dalam perspektif Islam, tradisi ini juga dikaitkan dengan kisah Nabi Nuh serta peristiwa Karbala. Selametan malam 1 Suro dan Krayahan Bubur Suro digelar sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama memohon keselamatan.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, krayahan berarti kegiatan memperebutkan atau membagikan makanan secara bersama-sama yang dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Makanan yang diperebutkan dipercaya telah didoakan dan menjadi simbol keberkahan serta rasa syukur.
Sementara Bubur Suro merupakan bubur yang dibuat pada bulan Suro (Muharram) sebagai bagian dari tradisi selametan masyarakat Jawa. Bubur ini biasanya dilengkapi berbagai ubarampe seperti bubur abang-putih, jajan pasar, kupat lepet, dan perlengkapan lainnya yang sarat makna simbolis.
Berbeda dengan bubur pada umumnya, Bubur Suro di Jambu Timur diolah dari berbagai jenis umbi-umbian, seperti kentang, ketela, singkong, gembili, kenthoring (gembolo), garut, serta aneka umbi lainnya. Kemudian dibumbui dengan aneka ragam rempah-rempah pilihan sehingga menghasilkan cita rasa khas yang telah diwariskan secara turun-temurun sehingga menjadi simbol kebersamaan, persatuan, dan rasa syukur atas limpahan rezeki.
Roif menjelaskan, bubur bukan satu-satunya sajian dalam tradisi tersebut. Berbagai ubarampe seperti bubur abang putih, kupat lepet, serta aneka jajan pasar turut disertakan sebagai bagian dari warisan budaya Jawa. Menurutnya, inti dari Krayahan Bubur Suro adalah mempererat semangat guyub rukun dan melestarikan tradisi leluhur.
“Intinya adalah kebersamaan warga dan mengenang warisan para leluhur agar tetap terjaga,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan puncak dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan senam bersama warga, dilanjutkan jalan sehat yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Setelah itu, digelar prosesi kirab dengan membawa berbagai ubarampe dan hampir 1.000 porsi Bubur Suro yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara Gus Hajar mengapresiasi masyarakat RW 05 Desa Jambu Timur yang mampu menjaga dan menghidupkan kembali tradisi leluhur melalui Krayahan Bubur Suro. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda.
“Tradisi seperti ini merupakan kekayaan budaya yang harus dijaga bersama. Saya mengapresiasi para pemuda D5 dan seluruh warga yang telah menghadirkan kegiatan yang sarat nilai kebersamaan, gotong royong, dan kearifan lokal. Semoga Krayahan Bubur Suro dapat terus dilaksanakan dan menjadi bagian dari identitas budaya Jepara,” ujarnya.
Setelah prosesi kirab selesai, acara ditutup dengan pembagian doorprize yang disambut antusias masyarakat. Memasuki tahun kedua penyelenggaraannya, Krayahan Bubur Suro di Desa Jambu Timur diharapkan dapat terus berkembang sebagai tradisi tahunan sekaligus menjadi daya tarik budaya di Kabupaten Jepara.
Diyan Ni’matus Sa’adah













