blank
Polisi menemukan sejumlah barang bukti minuman keras dalam Operasi Pekat yang digelar Polsek Gubug. Foto: Tya Widya/dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polsek Gubug kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran miras melalui Operasi Pekat yang digelar di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Operasi Pekat yang dilaksanakan Polsek Gubug pada Jumat (12/6/2026) malam itu menyasar berbagai titik yang diduga menjadi jalur peredaran miras.

BACA JUGA : Misteri Kematian Pria di Tanggungharjo Terungkap! Tim URC Polres Grobogan Bekuk Pelaku dalam 24 Jam

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Petugas bergerak menyusuri sejumlah tempat usaha yang berada di wilayah Kecamatan Gubug. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kafe, warung kopi, rumah makan, hingga tempat usaha lainnya yang diduga menjual minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat yang diperiksa.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 48 botol Congyang, 14 botol arak, 8 botol anggur merah, 6 botol Atlas, dan 6 botol Kawa-Kawa.

Selain itu, petugas juga menyita 7 botol Iceland Black Tea, 4 botol Drum, 4 botol Macdonald, serta 3 botol Sirene.

Tak hanya itu, ditemukan pula 2 botol Joker, 2 botol Api, 2 botol AO, serta masing-masing satu botol Vibe, Guinness, Heineken, Singaraja, dan anggur putih.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Gubug.

Sejumlah Titik

Lokasi yang menjadi sumber temuan barang bukti antara lain Warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, serta Warkop Bu Darmi.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha.

Kepolisian mengingatkan para pelaku usaha agar tidak lagi menjual maupun mengedarkan minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif yang dilakukan kepolisian.

Menurutnya, keberadaan minuman keras sering kali menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

Karena itu, kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.

AKP Anang Heriyanto menegaskan bahwa operasi yang digelar jajarannya bertujuan menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujar AKP Anang Heriyanto.

Partisipasi Aktif Masyarakat Gubug

Kapolsek Gubug juga menekankan bahwa upaya menjaga keamanan wilayah tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam menolak peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKP Anang Heriyanto.

Pendataan dan Pembinaan

Seluruh barang bukti hasil razia kemudian dibawa dan diamankan oleh petugas untuk menjalani proses pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, para pemilik usaha yang kedapatan menjual minuman keras diberikan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Polsek Gubug memastikan kegiatan pemberantasan miras melalui Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Melalui Operasi Pekat yang digelar Polsek Gubug tersebut, peredaran miras diharapkan dapat ditekan sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.

“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, termasuk Operasi Pekat, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Harapannya masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh penyakit masyarakat,” tegas AKP Anang Heriyanto.

TYA WIDYA