WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di lintas kecamatan, Dari dua tersangka yang ditangkap, salah satunya masih di bawah umur.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Jumat (12/6/26), menyatakan, penangkapan pelaku diawali oleh kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Yakni kehilangan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AD-3548-G.
Sepeda motor tersebut milik seorang Irsalina Mukarramah yang hilang pada Hari Senin (11/5/26) sekitar Pukul 17.30 di area parkir Kedai Mi Milk. Lokasinya di Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno, segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Juga melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Senin (8/6/26), petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HYRP alias Nanda (32) di wilayah Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan seorang anak berinisial MI (15) yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Pacitan
Kedua pelaku, mengaku tidak hanya melakukan Curanmor di Kecamatan Baturetno. Tapi pernah melakukan aksi sama di Kecamatan Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro dan Kecamatan, Giriwoyo di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Juga melakukan aksi sama di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dari sejumlah aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor berbagai jenis dan merk.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, BPKB, STNK, kunci kendaraan, serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandas AKP Anom Prabowo.
Kepada masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Saat ini kedua pelaku diamankan dan menjalani proses penyidikan. Polisi berupaya mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.(Bambang Pur)













