SEMARANG (SUARABARU.ID) – Selama mengikuti kegiatan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang, Doni (36) mengaku bisa berkirim uang untuk anaknya di rumah.
Doni, narapidana kasus 338 ini harus menjalani hidup di balik jeruji penjara Lapas Semarang setelah divonis hukuman seumur hidup.
Dalam menjalani hari-harinya di dalam Lapas, ia dengan tekun mengikuti pelatihan kemandirian (pembinaan) pembuatan kue donat. Doni yang dipercaya membuat kue donat ini dibantu oleh narapidana lainnya.
“Melalui kegiatan kerja ini saya merasa mempunyai semangat hidup lagi. Di sini saya dilatih membuat kue donat. Dari hasil kerja di sini saya mendapat premi, jadi bisa mengirim uang untuk anak saya di rumah meski belum bisa banyak,” ucap Doni kepada Suarabaru.id di Lapas Semarang, Jumat (12/6/2026).
Doni menyebut, dari hasil membuat kue donat, ia bisa mendapatkan premi. “Alhamdulillah lumayan saya dapat premi, bisa saya kirim untuk anak di rumah,” ucapnya terharu.
Ia sendiri tertarik mengikuti kegiatan kerja membuat kue donat karena berpeluang untuk bisa membuka usaha sendiri. “Dulu sebelumnya harus menjalani asessmant, dan Alhamdulillah sudah 2 tahun saya dipercaya membuat donat yang dibantu teman-teman di sini,” kata Doni.
Doni memilih mengikuti kegiatan kerja membuat donat karena menurutnya prospeknya bagus, dan ada peluang untuk membuka usaha sendiri.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Lapas Semarang yang sudah membimbing dan memberikan kesempatan kepada dirinya untuk terus berkarya mengisi waktu di dalam Lapas.
Selain sibuk dalam kegiatan kerja pembuatan kue donat, Doni juga mengikuti kegiatan kerohanian, untuk meningkatkan keimanan, memperkuat pemahaman agama, serta membentuk karakter dan akhlak yang mulia.
Ning S













