blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat mencanangkan Sensus Ekonomi 2026. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah strategis memperkuat basis data pembangunan daerah. Pencanangan SE2026 tingkat Kabupaten Kudus dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Sapphire Boutique Hotel, Senin (8/6/2026).

Pelaksanaan sensus yang digelar oleh Badan Pusat Statistik tersebut menjadi momentum penting dalam menghimpun data ekonomi yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa data merupakan elemen utama dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, kami mengapresiasi BPS Kabupaten Kudus yang terus berupaya menghadirkan data berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah maupun berbagai pihak lainnya,” ujar Sam’ani.

## Pemkab Kudus Terbitkan Surat Edaran Dukungan Sensus Ekonomi 2026

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan pendataan yang akan berlangsung selama lebih dari dua bulan tersebut.

Bupati juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, hingga pengelola berbagai unit ekonomi untuk memberikan informasi yang benar dan transparan kepada petugas sensus.

“Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan demi mewujudkan Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa,” tegasnya.

Digelar 15 Juni–31 Agustus

Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh melalui metode door to door dengan menyasar seluruh unit usaha dan pelaku ekonomi nonpertanian di Kabupaten Kudus. Melalui sensus ini, BPS akan memperoleh data mengenai jumlah usaha, karakteristik kegiatan ekonomi, hingga potensi ekonomi yang dimiliki setiap wilayah.

“SE2026 akan menyediakan data ekonomi hingga wilayah terkecil. Untuk mendukung pelaksanaannya, kami menyiapkan 622 petugas lapangan yang akan mendata 4.291 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan Sub-SLS di seluruh wilayah Kabupaten Kudus,” ungkap Eko.

Data Ekonomi Hingga Tingkat Wilayah Terkecil

Menurut Eko, hasil Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh kalangan akademisi, peneliti, investor, hingga pelaku usaha untuk membaca arah perkembangan ekonomi daerah.

Data yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai struktur ekonomi Kabupaten Kudus, sekaligus menjadi acuan dalam merancang program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kebijakan yang tepat sasaran, dan kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang baik pula. Data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi referensi penting bagi berbagai pihak dalam merancang langkah pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap tersedianya data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif.

Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan publik, hasil sensus juga diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing ekonomi daerah, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus.

Ali Bustomi