blank
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi ” yang dipimpin oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, baru-baru ini.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan.

Forum “Pasti Ada Solusi” diselenggarakan sebagai implementasi komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan hukum.

Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi secara langsung kepada Menteri Hukum dan jajaran terkait guna memperoleh solusi yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, forum tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.

“Forum ini kami buka sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman, masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan,” tegas Menkum.

Pada sesi dialog, Menkum secara langsung menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat. Salah satunya berasal dari William Wijaya yang menghadapi kendala terkait status kewarganegaraan dan pengurusan paspor.

Forum tersebut juga menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan layanan hukum lainnya, termasuk permohonan nama badan hukum yang disampaikan oleh advokat senior O.C. Kaligis.

Menkum menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah melakukan transformasi digital secara menyeluruh dengan membangun sistem pelayanan berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang mampu memberikan alternatif nama badan hukum secara otomatis apabila nama yang diajukan tidak dapat disetujui.