
“Percayalah, ekosistem layanan publik yang sedang kami bangun di Kementerian Hukum bukan sekadar digitalisasi biasa. Kami sedang membangun sebuah ekosistem layanan digital yang terintegrasi secara menyeluruh,” ujar Menteri Hukum.
Selain membahas pelayanan administrasi hukum umum, forum juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait proses kehilangan kewarganegaraan Indonesia yang disampaikan secara daring.
Menteri Hukum meminta jajarannya untuk memastikan setiap permohonan yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diproses tanpa membebani masyarakat dengan biaya tambahan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh layanan publik di Kementerian Hukum hanya dikenakan biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Menteri Hukum menambahkan, bahwa seluruh kebijakan yang diambil Kementerian Hukum bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan kritik dan masukan yang konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan publik.
Melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi”, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum ini akan diselenggarakan secara rutin setiap hari Jumat sebagai sarana mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung.
Ning S












