blank
Salah seorang praktisi saat memberikan pengajaran pada sejumlah mahasiswa USM, yang mengikuti program Praktisi Mengajar. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), menyelenggarakan Praktisi Mengajar di ruang Laboratorium Fakultas Hukum pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan itu sebagai bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Hadir dalam kegiatan ini, praktisi profesional Kepala Wilayah di Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 1, Fanny Rifqi SE MSi CFP, dan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jateng, Farhan SSy MH.

Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum USM, Dr Agus Saiful Abib SH MH mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana penting, untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa.

BACA JUGA: Mahasiswa Ilkom USM Gelar Sosialisasi Komunikasi Gender di SMKN 2 Semarang

Dengan menghadirkan praktisi yang berpengalaman di bidangnya, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga wawasan praktis yang dapat mendukung kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

”Kegiatan Praktisi Mengajar merupakan program yang bertujuan menjembatani dunia akademik dengan dunia kerja, melalui kolaborasi antara dosen dan praktisi profesional. Melalui program ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan yang lebih aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan industri serta perkembangan dunia kerja saat ini,” ujarnya.

Dia berharap, melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan dunia kerja, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan profesional di masa depan.

”Program Praktisi Mengajar merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan industri, dan memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar yang lebih praktis dan aplikatif,” ungkapnya.

Riyan