KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang pedagang molen di Kabupaten Kudus meninggal dunia secara mendadak saat sedang berjualan di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, Minggu (17/5/2026) pagi. Peristiwa tersebut sontak menggegerkan para pedagang kaki lima (PKL) dan warga sekitar.
Merespons laporan masyarakat, jajaran Polsek Kudus bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., bahkan turun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim SPKT dan piket fungsi.
Korban diketahui berinisial AS (54), seorang pedagang molen asal Kecamatan Welahan yang sehari-hari berjualan di area tanah kosong inventaris Yayasan TBS Kudus, tepatnya di belakang MTs dan TBS, Kelurahan Kajeksan RT 01/RW 02.
Pedagang Molen Sempat Mengeluh Pusing Sebelum Tiba-Tiba Pingsan
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban mulai menyiapkan dagangannya bersama pedagang lainnya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban sempat mengeluhkan pusing akibat penyakit vertigo yang dideritanya kepada dua rekannya sesama PKL, yakni ZA (35) dan C (67). Saat itu korban masih terlihat meracik adonan molen di gerobaknya.
Namun nahas, sekitar pukul 09.00 WIB korban tiba-tiba terjatuh dan pingsan di dekat gerobaknya. Saksi yang berada di lokasi langsung berusaha memeriksa kondisi korban, tetapi denyut nadinya sudah tidak terasa.
Situasi tersebut membuat warga sekitar panik. Modin Kelurahan Kajeksan yang berada di lokasi segera menghubungi Bhabinkamtibmas serta ambulans RAPI untuk meminta pertolongan.
Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama tim medis tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Kapolsek Kudus Pimpin Langsung Olah TKP
Mendapat laporan adanya warga meninggal mendadak, Kapolsek Kudus AKP Subkhan langsung memimpin proses penanganan di lokasi kejadian.
Polsek Kudus juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus dan dr. Hana Faiyul Muna dari Puskesmas Purwosari guna melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan medis dan Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Petugas hanya menemukan luka memar di bagian dahi kanan berukuran sekitar 5 x 3 sentimeter yang diduga akibat benturan saat korban terjatuh.
Selain itu, tidak ditemukan pendarahan pada bagian hidung maupun telinga korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit bawaan berupa hipertensi dan vertigo yang kambuh secara mendadak.
Keluarga Tolak Autopsi, Jenazah Langsung Diserahkan
Pihak keluarga korban yang datang ke lokasi menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan itu diperkuat dengan surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga korban.
“Kami dari Polsek Kudus bersama Tim Inafis dan tim medis telah melakukan langkah-langkah prosedural di TKP. Karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak otopsi, jenazah langsung kami serahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” ujar Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans RAPI menuju rumah duka di Kelurahan Kajeksan untuk disemayamkan.
Ali Bustomi













