blank
Anggota Komisi X DPR RI, Dr H Abdul Fikri Faqih MM membuka workshop. Foto: Isno.

TEGAL (SUARABARU.ID) –
Pengelolaan dan Optimalisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA yang besarannya masing-masing berbeda. “Tetapi tidak sedikit juga mungkin salah sasaran, maksudnya tidak efektif, tidak efisien bahkan ada masalah secara hukum,” kata Anggota Komisi X DPR RI Dr H Abdul Fikri Faqih MM saat workshop pendidikan di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Jumat (08/05/2026).

Dalam peran Komisi X DPR RI mengawal hak pendidikan Indonesia,
Fikri berharap di Dapil IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) jangan sampai ada seperti itu, sehingga bagaimana prinsip penyelenggaraan, pengelolaan BOSP ini sesuai dengan aturan yang ada.

Kehadiran BOSP kata Fikri sangat ditunggu oleh sekolah, karena sekolah hidup sangat tergantung dengan BOSP. Jangan sampai nanti kemudian adanya BOSP ini nanti akan berubah atau tidak karena ada keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang SD, SMP akan gratis. Tapi, yang ada sekarang bagaimana dikelola dengan baik. Prinsipnya BOSP hadir untuk meringankan orang tua karena setiap anak punya hak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayai. Itu amanat Undang-undang Dasar pasal 31 ayat 1, ayat 2. Tetapi, saat ini skemanya masih BOSP, nah nantinya seperti apa kita akan menunggu skema yang pas dari pemerintah pusat. Apalagi kondisi saat ini ada perang.

Lebih lanjut Fikri mengatakan yang perlu diselamatkan adalah SDM pendidikan. Yang lain ruet boleh, BBM pusing boleh. “Tapi, jangan sampai pendidikan kita terpengaruh dengan kondisi-kondisi itu. Oleh karena itu BOSP ada pelatihan-pelatihan agar lebih optimal, lebih bermanfaat untuk kepentingan kapasitas SDM di daerah,” ucap Fikri.

Direktur Jenderal Sekolah Dasar Moch Salim Somad, S.Kom, M.Pd yang diwakili Widyaprada Ahli Utama, Jumeri, STP, M.Si menegaskan BOS secara umum jumlahnya kurang. “Persoalan yang paling mendasar adalah sekolah-sekolah kita tergantung penuh kepada BOSP,” kata Jumeri.

Memang ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah memberikan pendampingan BOSP dari BOSDA hingga nafas sekolah agar segar.

Jumeri menganologikan Sebuah SD muridnya 100. Kan perkaliannya 900 jadi 90 juta setahun dibagi 12 bulan diperkirakan 7 juta lebih setiap bulan itu dipakai bayar listrik, bayar air, untuk operasional, kebersihan, penjaga harus dibayar.

“Karena keterbatasan sumber daya keuangan di sekolah itu sering kali penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang kita keluarkan sehingga agak menyimpang,” terang Jumeri.

Kadang ada orang tua mungut uang 5 ribu saja jadi masalah. Kenyataannya memang ada sekolah-sekolah dengan uang BOSP ada yang cukup.

Jumeri menjelaskan, untuk alokasi BOSP pemerintah menggelontorkan 50 Triliun lebih. “Harapan kita dengan lulusan minimal SMA, SMK atau MA anak-anak kita punya kemampuan berfikir yang lebih baik, punya kreatifitas yang lebih baik dari lulusan dibawahnya,” ujar Jumeri.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh S.Psi, MH mengaku BOSP di Kota Tegal baik-baik saja.
“Alhamdulillah di Kota Tegal ada BOS Daerah, itu pendampingan sangat lumayan dikandung maksud di Kota Tegal tidak ada anak yang tidak sekolah meskipun masih banyak karena didaerah pesisir lebih banyak memilih untuk miang (melaut) dari pada sekolah,” ujar Dewi Umaroh.

Kota Tegal sendiri untuk BOS Daerah sebanyak 4,5 Miliar Tahun 2026.

Terkait adanya temuan di BOSD kata Dewi yang paling di persoalan adalah pajak, itu saja dua tahun lalu. “Biasanya mereka tidak langsung membayar pajaknya tapi akan dibayar, hanya waktunya saja yang tertunda,” tutur Dewi.

Isno