blank
Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Kamis, 7 Mei 2026. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Polsek Cepu menyelidiki kasus tindak pidana kekerasan terhadap MR (21)orang, yang terjadi didepan warung ikan asap, Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, pada Minggu, 3 Mei 2026. Korban berinisial MR (21), warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono menjelaskan bahwa Polsek Cepu menerima laporan pada Senin, 5 Mei 2026, tindak pidana kekerasan terhadap orang.

“Kejadian berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat pulang mengendarai motor dihentikan oleh sekitar 10 orang tak dikenal,” jelas Kasihumas Polres Blora, Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya diajak kepinggir jalan lalu dianiaya secara bersama-sama. Lanjut Kasihumas Polres Blora, korban dipukul, ditendang, hingga diseret sampai kaos dan hoodie terlepas. Salah satu pelaku bahkan menodongkan clurit. Aksi berhenti setelah ada truk melintas dan para pelaku kabur ke arah timur.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam di mata kiri, benjol di kepala, hidung memar mengeluarkan darah, gusi lecet, punggung dan lutut lecet, serta sakit di badan dan perut. Korban juga kehilangan handphone Redmi 9C, helm, dan kunci kontak motor. Jaket hoodie serta kaos dibawa pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Blora.

Lebih lanjut, Kasihumas Polres Blora menjelaskan Polsek Cepu telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan dua saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dusbook handphone dan celana pendek warna cream milik korban. Kasus ini ditangani sesuai LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng dengan pasal yang disangkakan Pasal 262 KUHPidana.

“Saat ini para pelaku masih dalam lidik. Tim Reskrim Polsek Cepu dibackup Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku,” tegas Kasihumas Polres Blora.

Untuk perhatian, Kepolisian Resor Blora mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke Polsek terdekat.

“Kami minta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tandas Kasihumas Polres Blora.

Kudnadi SaputroPolisi Selidiki Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Luka dan Kehilangan Barang