SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, Jumat (8/5/2026).
Ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Semarang ini digelar serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Pelaksanaan apel dan ikrar sendiri diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Lapas Semarang yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, Pemerintah Daerah, Akademisi serta awak media sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi antarinstansi.
Dalam ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi, guna memastikan Lapas dan Rutan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Selain itu, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.
“Kegiatan adalah bagian dari upaya penguatan integritas dan komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan ketertiban,” ungkap Mardi.
Menurutnya, pelaksanaan ikrar ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan.
“Tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Usai ikrar, dilaksanakan razia gabungan di blok hunian, sosialisasi bahaya narkoba, pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berharap tercipta sinergi dan komitmen yang kuat antarjajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis.
Ning S













