blank
Petugas Inafis Polres Sragen bersama Satreskrim dan Polsek Sambungmacan mengecek di TKP Dukuh Kiping, Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen, Selasa (28/4/2026). Foto: Anind.

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Suasana pagi di kawasan persawahan Dukuh Kiping, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, mendadak heboh. Seorang perempuan petani ditemukan meninggal dunia akibat tersengat kawat beraliran listrik untuk jebakan tikus, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban diketahui bernama Suparti (51), warga Dukuh Kiping Desa Banaran Sambungmacan, yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

“Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di pinggir jalan persawahan, dekat dengan sepeda motor miliknya yang juga dalam posisi roboh,” tutur Jiyanto, perangkat Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen.

Musibah itu kali pertama diketahui saksi Sukirno, pemilik lahan sawah. Dia akan mematikan mesin genset yang digunakan untuk mengalirkan listrik ke jebakan tikus di area tersebut.

Betapa terkejutnya saksi saat mendapati tubuh korban sudah tak bernyawa dan masih bersentuhan dengan kabel beraliran listrik.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dan diduga kuat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang masih aktif,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno.

Mendapat laporan dari perangkat desa, jajaran Polsek Sambungmacan bergerak cepat menuju lokasi. Petugas piket jaga (Pamapta) bersama personel langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) guna menghindari kerumunan warga sekaligus memastikan tidak ada korban lain.

Tak berselang lama, Tim Inafis Polres Sragen turut diterjunkan untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Dengan peralatan lengkap, tim melakukan identifikasi, dokumentasi, serta pengumpulan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit genset merk General Power ET2500C warna biru yang masih terhubung dengan kabel listrik, kawat bendrat sepanjang kurang lebih dua meter, serta satu bohlam lampu yang diduga menjadi bagian dari rangkaian jebakan listrik.

Selain itu, sepeda motor Honda Astrea milik korban juga ditemukan di lokasi dalam kondisi terjatuh.

“Dugaan sementara, korban yang melintas dengan sepeda motor terjatuh ke sisi kiri jalan, kemudian mengenai kabel jebakan tikus yang masih dialiri listrik,” jelas AKP Warseno.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan jebakan listrik tersebut.

Kejadian ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya petani, terkait bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama yang dapat berakibat fatal dan melanggar hukum.

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan metode berbahaya tersebut dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Penggunaan listrik untuk jebakan tikus sangat berisiko dan dapat berujung pada konsekuensi hukum,” tegas Kapolsek AKP Warseno.

Anind