WONOSOBO (SUARABARU.ID)- Mahasiswa Universitas Sains Alquran (Unsiq) Jawa Tengah di Wonosobo menggeruduk Gedung Rektorat, Selasa (28/4/2026) di Kampus I Unsiq Kalibeber Mojotengah.
Sejak pagi, massa mahasiswa peserta aksi telah berkumpul di halaman Gedung Rektorat Unsiq untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan akademik yang dinilai mendadak dan merugikan mahasiswa.
Aksi tersebut tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga meluas di media sosial. Sejak beberapa hari di medsos ramai unggahan “Aliansi Mahasiswa Unsiq Melawan” dan Suarakan Aspirasi Seluruh Mahasiswa Unsiq yang Memiliki Empati dan Nurani.
Seruan aksi menguat di media sosial, dipicu penonaktifan akun Sistem Informasi Mahasiswa (Sima), akses utama mahasiswa ke layanan akademik serta ancaman cuti paksa yang disebut ribuan siswa terdampak.
Koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Unsiq Melawan, Maulana Irwan Saputra, mengatakan keresahan mahasiswa memuncak dalam beberapa pekan terakhir.
“Latar belakang aksi hari ini itu timbul karena keresahan para mahasiswa, ya di mana di situ tiba-tiba dinonaktifkan akun Sima dan juga tiba-tiba dicutikan secara paksa,” ungkapnya.
Situasi di lapangan sempat memanas ketika audiensi antara pihak rektorat dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berlangsung cukup lama tanpa kepastian hasil.
Massa yang menunggu di luar gedung rektorat mulai gelisah. Waktu berjalan tanpa kejelasan, membuat tekanan semakin meningkat.
Sebagian mahasiswa bahkan sempat berupaya memaksa masuk ke dalam gedung rektorat untuk mengetahui jalannya pembahasan. Namun, kondisi akhirnya dapat dikendalikan hingga audiensi selesai.
Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo, Dr H Z Sukawi, MA, kemudian menemui massa secara langsung untuk menyampaikan hasil audiensi tersebut.
Menurut Maulana, salah satu sumber utama masalah adalah perubahan sistem pembayaran yang dilakukan secara tibmahasi. Selama ini, mahasiswa terbiasa melakukan pembayaran di akhir semester.
Namun, kebijakan baru mengharuskan pembayaran dilakukan di awal semester dengan tenggat waktu hingga 30 April 2026.
“Seharusnya kan ketika ada surat seperti itu, harusnya dari semester sebelumnya. Tapi ini muncul, sudah semester baru,” sebutnya.
Sistem Terintegrasi

Perubahan ini membuat mahasiswa merasa tidak memiliki waktu persiapan yang cukup. “Nah sedangkan mahasiswa cari uang satu bulan dari mana,” ujarnya.
Permasalahan semakin kompleks ketika sejumlah mahasiswa mendapati akun Sima mereka dinonaktifkan. Selain itu, muncul ancaman cuti paksa yang dilakukan melalui sistem.
Maulana menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran resmi tertanggal 8 April 2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Unsiq II Dr Ir Heri Hermanto, MT.
“Yang mencutikan itu yang jelas by system, tapi dengan surat edaran tertanda tangan Wakil Rektor II. Sekitar 2.000 mahasiswa berpotensi terdampak kebijakan tersebut. Kalau menurut data itu ada sekitar 2.000 mahasiswa,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak kampus, yakni menolak kebijakan cuti paksa mahasiswa, menuntut transparansi anggaran kampus, evaluasi program Studi Pengalaman Lapangan (SPL), perbaikan fasilitas kampus, serta peningkatan kredibilitas dan etika dosen.
Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo, Z Sukawi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem pendidikan tinggi yang terintegrasi secara nasional melalui PDDikti.
“Pencutian itu adalah dalam perspektif menolong. Jumlah mahasiswa yang berpotensi dicutikan sekitar 110 mahasiswa dari seluruh program studi,” terang dia.
Pihaknya menambahkan, pencatatan status mahasiswa menjadi penting karena berkaitan langsung dengan sistem nasional pendidikan tinggi.
“Jika status tidak tercatat dengan benar, mahasiswa berisiko mengalami kendala saat pengurusan administrasi kelulusan, termasuk penomoran ijazah nasional,” ungkapnya.
Pihak Rektorat Unsiq juga menyebut telah memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 30 April 2026. Dari hasil audiensi, dipastikan tidak akan ada kebijakan cuti paksa terhadap mahasiswa.
“Gak ada pencutian ini, yang penting semangat mereka untuk bisa memenuhi regulasi. Kami menyatakan terbuka terhadap evaluasi selama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Meski kebijakan cuti paksa dibatalkan, mahasiswa menegaskan bahwa isu transparansi anggaran dan kualitas pendidikan masih menjadi perhatian utama.
Muharno Zarka













