blank
Harga minyak goreng di Kudus melambung tinggi, termasuk minyak goreng subsidi Minyakita. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Harga minyak goreng subsidi pemerintah, MinyaKita, di Kabupaten Kudus melonjak tajam dan kini dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam sebulan terakhir, lonjakan harga ini dipicu oleh pasokan yang tidak stabil hingga menyebabkan kelangkaan di sejumlah pasar tradisional.

Pantauan di lapangan menunjukkan, MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai HET sekitar Rp15.700–Rp16.000 per liter, kini tembus hingga Rp21.000 per liter. Kondisi ini membuat pedagang terpaksa menaikkan harga karena kesulitan mendapatkan stok dari jalur distribusi resmi.

Muslikah, pedagang di Pasar Baru Kudus, mengungkapkan bahwa kelangkaan MinyaKita sudah terjadi hampir satu bulan terakhir. Ia menyebut, harga bisa tetap sesuai HET hanya jika pasokan berasal dari distribusi resmi pemerintah.

“Kalau dapat dari Bulog lewat SPHP, kita jual sesuai HET. Tapi kalau stok terbatas dan ambil dari luar, ya terpaksa dijual Rp21.000 per liter,” ujarnya, Senin (21/4/2026).

Tak hanya MinyaKita, kenaikan harga juga merembet ke jenis minyak goreng lainnya. Minyak goreng curah kini dijual sekitar Rp22.000 per kilogram, sementara minyak goreng kemasan bermerek menyentuh Rp23.000 per liter. Secara umum, kenaikan harga berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter.

Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat. Para pedagang mengaku kerap menerima protes dari pembeli yang merasa keberatan dengan harga minyak goreng yang semakin mahal.

“Banyak yang mengeluh karena harganya naik terus,” tambah Muslikah.

Para pedagang berharap pemerintah segera turun tangan untuk menstabilkan harga dan menambah pasokan minyak goreng subsidi ke pasar. Mereka menilai intervensi pemerintah sebelumnya terbukti efektif.

“Waktu puasa kemarin sempat ada kunjungan Menteri Perdagangan, stok langsung banyak dan harga turun. Sekarang malah susah lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Dinas Perdagangan Kudus, Sonhaji, menduga kenaikan harga terjadi karena pedagang tidak memperoleh barang dari distributor resmi.

“Biasanya pedagang tidak beli dari Bulog, tapi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya harga kulakan sudah mahal, lalu dijual di atas HET,” jelasnya.

Pemerintah daerah pun diharapkan segera memperketat pengawasan distribusi agar penyaluran MinyaKita tepat sasaran dan harga kembali stabil di pasaran.

Ali Bustomi