blank
Petugas unit Reskrim Polsek Godong melakukan pemeriksaan di ruang penyimpanan di PT SAI Apparel Industries, Godong. Foto: Tya Widya/dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus pencurian di lingkungan PT SAI Apparel Industries di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Seorang satpam perusahaan diduga terlibat dalam aksi pengambilan ratusan produk garmen milik perusahaan tersebut.

Peristiwa pencurian di PT SAI Apparel Industries yang berada di wilayah Godong, Grobogan. Pencurian ini diketahui terjadi di area produksi, tepatnya di lantai dasar bagian printing.

BACA JUGA : Peletakan Batu Pertama Tandai Cor Blok Jalan di Desa Puro Sragen, Program TMMD Reg-128

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian di PT SAI Apparel Industries Godong Grobogan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (23/4/2026).

Insiden pencurian ini kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan melalui kepala HRD kepada pihak kepolisian, setelah adanya temuan kehilangan barang produksi dan dugaan keterlibatan oknum satpam.

Kronologi Kejadian

Kepala HRD PT SAI Apparel Industries, Hendro Prayogo, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong pada Sabtu (25/4/2026).

“Laporan itu dibuat setelah pihak perusahaan menerima informasi dari petugas keamanan terkait adanya kehilangan barang garmen dalam jumlah besar,” jelas Kapolsek Godong, AKP Muh Suharto.

Kapolsek menjelaskan, pihak perusahaan sebelumnya telah melakukan internal dan diketahui sejumlah produk garmen berbagai merek hilang.

“Beberapa barang yang hilang di antaranya celana panjang pria, celana pendek wanita, pakaian anak, hingga kemeja pria dengan total ratusan potong,” ungkap Kapolsek.

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Godong, rekaman CCTV mengarah pada dugaan keterlibatan salah satu satpam yang bekerja di PT SAI Apparel Industries.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial DP, yang merupakan petugas keamanan di perusahaan tersebut.

Kapolsek menerangkan, saat interograsi dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil pencurian.

BACA JUGA : Petugas Dishub Cegat Truk ke Arah Tanjakan Silayur, Pelanggar Dipaksa Putar Balik

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian hasil produksi, seragam satpam, serta perangkat komunikasi.

“Akibat kejadian pencurian di PT SAI Apparel Industries ini, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp108.640.000,” terang Kapolsek.

Kapolsek Godong AKP Muh Suharto menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

TYA WIDYA